Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Senin (29/4), melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan mengahadapi Pilkada 2024 di Riau.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan penting untuk memperkuat kelembagaan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Arahan tersebut bertujuan untuk memastikan terselenggaranya Pilkada yang berkualitas, transparan, dan demokratis.
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor KPU Riau dan diikuti juga oleh komisioner dan sekretariat 12 KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Rusidi menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan sebagai landasan utama dalam menjalankan proses demokrasi yang berintegritas. Ia menekankan bahwa kelembagaan KPU harus mampu menjaga netralitas, profesionalisme, dan kredibilitasnya sebagai penyelenggara Pilkada.
Baca juga : KPU: Caleg Terpilih Maju Pilkada Mudur Setelah Dilantik jadi Anggota Parlemen
"Pemilu yang ideal seharusnya terlaksana dan berlangsung secara jujur dan adil sebagaimana cita-cita reformasi. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai masalah, diantaranya penyelenggara Pemilu belum memiliki kualitas, pembinaan penyelenggara belum maksimal, pelibatan masyarakat Sipil terutama kelompok civil society belum maksimal," ungkap Rusidi.
"Masalah berikutnya yang juga menjadi sumber permasalahan adalah DPT yang masih belum akurat, tahapan pencalonan yang belum mampu menyisir secara valid caleg-caleg yang memiliki masalah hukum, masalah-masalah pada tahapan kampanye, masalah-masalah pada tahapan pungut hitung, dan masih ada beberapa regulasi pemilu yang sulit untuk dilaksanakan, serta penegakan hukum Pemilu yang setengah hati dan sulit dilakukan," ujarnya.
Mengatasi berbagai permasalahan tersebut, Ketua KPU Riau periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada 20 Februari 2024 tersebut menyampaikan beberapa solusi yang dapat dijadikan Misi Penyelenggara Pemilu di Provinsi Riau.
Baca juga : KPU Perlu Atur Syarat Mundur Caleg Terpilih yang Berlaga di Pilkada
"Untuk perbaikan ke depan dalam upaya mengatasi permasalahan yang terjadi dalam tahapan Pemilu tersebut, saya menawarkan beberapa upaya yang dapat dijadikan misi bagi penyelenggara Pemilu di Provinsi Riau, di antaranya dengan memperkuat kapasitas dan integritas jajaran penyelenggara pemilu melalui pendekatan Emotional Spritual Quotient, mengoptimalkan pelayanan penyelenggaraan Pemilu melalui teknologi informasi yang efektif dan efisien, dan mendorong partisipasi masyarakat sipil secara masif melalui optimalisasi teknologi informasi," jelasnya.
Adapun upaya berikutnya, lanjut Rusidi, adalah meningkatkan akselerasi dan dinamisasi antara regulasi dengan perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum sehingga dapat memudahkan kerja dan
memperluas daya jangkau pesan-pesan kepemiluan.
"Menjadikan kekuatan SDM penyelenggara Pemilu sampai ke tingkat TPS sebagai kekuatan yang dapat digerakkan untuk menjaga kemurnian demokrasi sekaligus sebagai kekuatan menjaga kepentingan nasional bangsa dan negara juga merupakan upaya yang dapat dilakukan,' ujar Rusidi.
Dalam mewujudkan berbagai misi tersebut, Rusidi juga menawarkan beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia pada satuan kerja masing-masing. "Tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur penggunaan anggaran tersebut," pubgkasnya. (Z-6)
Kebijakan tersebut dirancang agar pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikuasai pemodal besar.
BBKSDA Riau menurunkan tim ke lapangan menyusul laporan kemunculan harimau sumatra di area tambang minyak bumi PT Bumi Siak Pusako (BSP), Siak, Riau.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Sebanyak 6.000 penari berkumpul dalam keselarasan gerak yang memukau untuk membawakan Tari Zapin Masal di Pekanbaru, Riau.
SEORANG warga bernama Zulfikar mengaku bertemu harimau Sumatra di Dusun 04, Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
TIM SAR gabungan akhirnya dapat menemukan seorang bocah yang menjadi korban tenggelam di Sungai Ngaso, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved