Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menetapkan satu tersangka buntut dari bentrokan yang menewaskan salah satu anggota ormas. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengejar para pelaku lain.
Hasil dari penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi serta rekaman CCTV yang berada di lokasi, Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan T sebagai tersangka pengeroyokan terhadap korban Y saat terjadi antrean antarormas di kawasan Dayang Sumbi, Dago, Kota Bandung, pada Kamis (18/4).
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan tersangka T terbukti melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan besi panjang. Akibatnya, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di rumah sakit.
Baca juga : Polisi Bandung Pastikan Pengendara Motor yang Tewas akibat Kabel Seling
Tak hanya tersangka T, diduga ada pelaku lain yang juga melakukan pengeroyokan terhadap korban dan saat ini masih dalam pengejaran petugas. Terhadap tersangka, polisi menerapkan Pasal 170 KUHPidana dan 351 KUHPidana dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara.
Budi menambahkan, peristiwa bentrokan antara dua ormas di kawasan Dayang Sumbi, Dago, Kota Bandung, berawal saat pengendara sepeda motor yang mengaku dari salah satu ormas terlibat cekcok dengan kru parkir yang juga dari kelompok ormas lain. Pengendara motor tersebut datang kembali dengan membawa teman-temannya dan terjadi keributan.
"Akibat keributan tersebut tiga di antara mereka mengalami luka-luka dan satu meninggal dunia di rumah sakit," ujar Budi. Dari lokasi bentrokan tersebut, polisi menyita berbagai jenis senjata tajam serta mengamankan sejumlah saksi.
Saat ini kepolisian tengah memburu para pelaku lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan maut itu. Kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.
Kasus bentrokan antarormas itu telah diselesaikan. Kedua belah pihak telah berdamai dan menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada polisi. (Z-2)
Di Kota Bandung, sejumlah masjid besar menjadi rekomendasi bagi masyarakat yang ingin berdiam diri di rumah ibadah untuk beribadah dengan suasana yang nyaman, aman dan kondusif.
favehotel Hyper Square Bandung menawarkan pengalaman menginap nyaman saat Lebaran dengan fasilitas modern, lokasi strategis, dan sajian kuliner di Lime Coffee Shop.
Meski antrean terlihat panjang, suasana terlihat tertib. Warga datang sesuai jadwal yang sudah mereka “rebutkan” sebelumnya melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia (BI).
de Braga by ARTOTEL menghadirkan program buka puasa “A Wishful Ramadan” dengan konsep all you can eat menu Nusantara di suasana heritage Jalan Braga, Bandung.
Program Bazar Murah dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 6 Maret 2026 dan menyasar 15 kecamatan di Kota Bandung.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved