Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menetapkan satu tersangka buntut dari bentrokan yang menewaskan salah satu anggota ormas. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengejar para pelaku lain.
Hasil dari penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi serta rekaman CCTV yang berada di lokasi, Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan T sebagai tersangka pengeroyokan terhadap korban Y saat terjadi antrean antarormas di kawasan Dayang Sumbi, Dago, Kota Bandung, pada Kamis (18/4).
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan tersangka T terbukti melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan besi panjang. Akibatnya, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di rumah sakit.
Baca juga : Polisi Bandung Pastikan Pengendara Motor yang Tewas akibat Kabel Seling
Tak hanya tersangka T, diduga ada pelaku lain yang juga melakukan pengeroyokan terhadap korban dan saat ini masih dalam pengejaran petugas. Terhadap tersangka, polisi menerapkan Pasal 170 KUHPidana dan 351 KUHPidana dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara.
Budi menambahkan, peristiwa bentrokan antara dua ormas di kawasan Dayang Sumbi, Dago, Kota Bandung, berawal saat pengendara sepeda motor yang mengaku dari salah satu ormas terlibat cekcok dengan kru parkir yang juga dari kelompok ormas lain. Pengendara motor tersebut datang kembali dengan membawa teman-temannya dan terjadi keributan.
"Akibat keributan tersebut tiga di antara mereka mengalami luka-luka dan satu meninggal dunia di rumah sakit," ujar Budi. Dari lokasi bentrokan tersebut, polisi menyita berbagai jenis senjata tajam serta mengamankan sejumlah saksi.
Saat ini kepolisian tengah memburu para pelaku lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan maut itu. Kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.
Kasus bentrokan antarormas itu telah diselesaikan. Kedua belah pihak telah berdamai dan menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada polisi. (Z-2)
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
Satu pasien yang diduga terinfeksi Super flu dan tengah menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin (RSHS) meninggal. Namun, pasien tersebut memiliki komorbid berat.
Kontribusi veteran tidak berhenti pada masa lalu, tetapi terus menjadi sumber inspirasi dan keteladanan bagi generasi muda hingga saat ini.
Pemerintah juga akan menambah jumlah penyapu jalan dan memperkuat program kebersihan lainnya.
DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melaporkan selama masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 tercatat sebanyak 2.675.017 kendaraan melintas.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved