Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menetapkan satu tersangka buntut dari bentrokan yang menewaskan salah satu anggota ormas. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengejar para pelaku lain.
Hasil dari penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi serta rekaman CCTV yang berada di lokasi, Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan T sebagai tersangka pengeroyokan terhadap korban Y saat terjadi antrean antarormas di kawasan Dayang Sumbi, Dago, Kota Bandung, pada Kamis (18/4).
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan tersangka T terbukti melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan besi panjang. Akibatnya, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di rumah sakit.
Baca juga : Polisi Bandung Pastikan Pengendara Motor yang Tewas akibat Kabel Seling
Tak hanya tersangka T, diduga ada pelaku lain yang juga melakukan pengeroyokan terhadap korban dan saat ini masih dalam pengejaran petugas. Terhadap tersangka, polisi menerapkan Pasal 170 KUHPidana dan 351 KUHPidana dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara.
Budi menambahkan, peristiwa bentrokan antara dua ormas di kawasan Dayang Sumbi, Dago, Kota Bandung, berawal saat pengendara sepeda motor yang mengaku dari salah satu ormas terlibat cekcok dengan kru parkir yang juga dari kelompok ormas lain. Pengendara motor tersebut datang kembali dengan membawa teman-temannya dan terjadi keributan.
"Akibat keributan tersebut tiga di antara mereka mengalami luka-luka dan satu meninggal dunia di rumah sakit," ujar Budi. Dari lokasi bentrokan tersebut, polisi menyita berbagai jenis senjata tajam serta mengamankan sejumlah saksi.
Saat ini kepolisian tengah memburu para pelaku lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan maut itu. Kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.
Kasus bentrokan antarormas itu telah diselesaikan. Kedua belah pihak telah berdamai dan menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada polisi. (Z-2)
Prisma Advertising hadirkan Cheers Screen di Braga, memungkinkan kirim pesan dan foto ke billboard via QR, kolaborasi AQUA ciptakan interaksi OOH real-time.
Hanya dengan Rp98.000 nett per orang, tamu sudah dapat menikmati sajian brunch spesial di Spoonfiul All Day Dining
Saat ini kawasan TPU Cikadut secara administratif masih berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU), khususnya saat perayaan Lebaran.
Mayoritas wisatawan datang dari wilayah Jabodetabek dan didominasi oleh rombongan keluarga.
DPRD Jawa Barat akan segera memanggil BBKSDA Jawa Barat dan pihak terkait untuk meminta klarifikasi atas kondisi tata kelola Bandung Zoo setelah dua anak harimau benggala mati
PELAKSANA Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Irjen Andi Rian, membeberkan sejumlah hambatan krusial dalam upaya memutus siklus kekerasan di lingkungan pendidikan kepolisian, khususnya Akpol.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved