Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATUAN lalu lintas Polrestabes Bandung, Jawa Barat (Jabar), memastikan seorang pengendara motor yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia di Jalan Peta, Bandung, pada Minggu (25/2) malam. Ini akibat terjerat kabel seling yang menjuntai ke bawah bukan kabel optik.
Saat ini kepolisian masih mendalami pemilik kabel seling tersebut. Hal tersebut dikatakan langsung Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Arif Saeful haris.
Peristiwa kecelakaan sepeda motor tunggal tersebut terjadi pada Minggu malam di kawasan Jalan Peta, Kota Bandung, Jawa Barat. Saat itu korban yang melintas terjatuh setelah terjerat kabel seling yang menjuntai ke bawah jalan.
Baca juga : Hingga Sabtu Malam, Banjir Genangi Jalan Sukarno-Hatta Bandung
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka di bagian leher. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Kepolisian sendiri telah memintai keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Selain itu, petugas terus melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti pemilik kabel seling yang menjuntai ke jalan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sebelumnya, pada Minggu malam warga Bandung dihebohkan dengan kabar seorang pengendara seepda motor meninggal dunia akibat terjerat kabel optik. Namun, setelah dilakukan penyelidikan korban terjerat kabel seling. (Z-2)
Hingga Sabtu (10/2) malam, banjir dengan ketinggian lebih dari 50 sentimeter masih menggenangi ruas jalan Sukarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat.
TEREKAM kamera pengawas atau CCTV saat beraksi, tiga pelaku begal dengan modus meminta hotspot ditangkap satreskrim Polrestabes Bandung, Provinsi Jawa Barat.
KELOMPOK Tani Kopi Wanoja Jawa Barat mengekspor tujuh ton kopi Arabika secara langsung ke Arab Saudi, Kamis (22/2).
"Hal ini menjadi PR kita, utamanya BBWS, untuk memelihara tanggul-tanggul yang jumlahnya cukup banyak di Kabupaten Pati," imbuhnya.
Puluhan petani yang tergabung dalam Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) se Kalimantan Timur melakukan aksi unjuk rasa.
Terlepas dari adanya pelanggaran protokol kesehatan oleh suporter Persija yang merayakan juara, secara umum Menpora menilai turnamen berjalan sukses.
Dalam pernyataan resmi, klub mengaku telah mengumpulkan semua bukti penyerbuan dan perusakan yang dilakukan suporter. Aksi brutal suporter dinilai sangat memalukan.
Larangan penembakan gas air mata itu termaktub dalam Pasal 31. Perpol juga mengatur peralatan keamanan yang dapat dibawa oleh anggota Polri.
Kegiatan tersebut digelar untuk menyamai persepsi, cara bertindak dan kewajiban, serta larangan bagi personel dalam pelaksanaan pengamanan stadion bola.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah terduga pelaku. Insiden di kawasan Tangerang itu terjadi setelah laga Persis Solo melawan Persita Tangerang.
Seluruh satuan tugas pengamanan stadion klub Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 harus menerapkan manajemen pengamanan yang dirumuskan oleh Polri dalam setiap pertandingan.
PERTANDINGAN antara Persija Jakarta melawan Persib yang awalnya akan berlangsung pada Sabtu (4/3) sore dipastikan ditunda, karena kepolisian tidak memberikan ijin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved