Wali Kota Semarang Ancam Berikan Saksi Bagi ASN Membolos

Akhmad Safuan
16/4/2024 13:05
Wali Kota Semarang Ancam Berikan Saksi Bagi ASN Membolos
Ilustrasi - ASN Kota Semarang yang membolos, diancam akan diberikan sanksi berupa TPP(MI/Usman Iskandar)

PEMERINTAH Kota Semarang tidak menerapkan work from home (WFH). Bagi Apartur Sipil Negara (ASN) yang bolos, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengancam berikan sanksi pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Di hari pertama kerja, berdasarkan pemantauan Media Indonesia, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang kembali dilakukan seperti biasanya. Acara halal bihalal dilakukan secara sederhana antara ASN dan walikota, sebelum kembali bekerja. 

"Saya harap tidak ada teman-teman ASN yang membolos hari ini," ujar Hevearita.

Baca juga : Heru Budi Akan Sanksi ASN yang Manambah Cuti Lebaran

Hevearita menilai libur 10 hari lebaran sudah cukup. Saatnya ASN Pemkot Semarang kembali bekerja memberikan pelayanan kepada warga, meskipun ada beberapa ASN yang mengajukan izin tidak masuk hari ini.

Izin tidak masuk ASN hari pertama masuk kerja ini, ungkap Hevearita, bukan karena sedang mudik, tetapi ada keperluan mendesak yang tidak dapat ditinggalkan. Seperti Camat Ngaliyan karena kakak ipar meninggal dan Staf Ahli Agus sedang pemulihan kesehatan. 

"Tadi malam sudah izin," imbuhnya.

Namun jika ditemukan masih ada ASN membolos, menurut Hevearita, maka akan diberikan sanksi tegas yakni pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP). 

Untuk memastikan tidak adanya ASN membolos, kata Hevearita, telah diminta kepada pimpinan segera melaporkan absensi pegawai dan bidang kepegawaian untuk melakukan pengecekan secara langsung ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya