Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI yang menambah masa cuti lebaran.
Sebab, kata Heru ASN sudah diberikan cuti lebaran selama 10 hari dan seharusnya sudah cukup.
"Tanggal 16? 17? Cukup. Udah 10 hari," ujarnya kepada awak media dikutip Jumat (12/4).
Baca juga : ASN DKI Jakarta Diingatkan Agar tidak Perpanjang Libur Lebaran
Heru mengatakan pihaknya bakal sidak ke sejumlah satuan kerja (Satker), guna memastikan tidak ada ASN yang bolos masuk hari pertama pascalibur lebaran Idul Fitri.
Namun, ia bakal memberikan kelonggaran atau memperbolehkan perpanjang cuti lebaran dalam kondisi tertentu.
Misalnya ASN tersebut dalam keadaan sakit atau ada keluarga yang meninggal dunia.
Baca juga : 27 Ribu Orang Bisa Ikut Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
"Pertama gak boleh kecuali kondisi tertentu tiba-tiba sakit. Untuk 10 hari sudah cukup lah. Gak boleh diperpanjang ada sidak tentunya nanti ada sanksi," jelasnya.
Untuk diketahui, jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2024 untuk ASN/PNS tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Dalam Keppres ditetapkan empat hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024. Libur itu di luar dari dua hari libur nasional Idul Fitri 2024 yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024. (Z-3)
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemprov DKI Jakarta menetapkan jam pulang sekolah selama bulan Ramadan paling lambat pukul 14.00 WIB atau pukul 2 siang. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri
Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi aksi sweeping restoran selama Ramadan.
Pemprov DKI melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan diberlakukan lantaran kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Dharma Jaya memastikan pasokan daging sapi dan ayam aman hingga Idulfitri 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi selama Ramadan.
Pemprov DKI gelar Perayaan Imlek Jakarta 2026 sepanjang Februari–Maret di Bundaran HI, Monas, TMII hingga Kota Tua untuk dorong pariwisata.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pelantikan tersebut dilaksanakan pukul 08.00 WIB di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara, Jakarta.
Mendagri Tito Karnavian melantik Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta
Presiden Jokowi telah memberhentikan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta dan digantikan Teguh Setyabudi.
Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10) mendatang akan dihadiri oleh perwakilan negara-negara sahabat.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi terkait masa jabatannya yang akan habis pada Kamis, 17 Oktober 2024 besok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved