Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA DPD RI, Filep Wamafma, mengkritisi proyek pembangunan jalan Kaimana-Wondama. Kejanggalan proyek tersebut menurutnya sempat mengemuka di sejumlah media. Menurutnya media massa mencoba menggali informasi lebih jauh tentang proyek ini. Tetapi Filep menemukan kejanggalan ketika menelusuri informasi terkait pembangunan jalan tersebut. Sebab beberapa informasi penting yang ada mendadak hilang.
“Tiba-tiba kedua berita itu hilang. Tentu saja saya terkejut, ada apa? Kok bisa beritanya ditarik," ujarnya di gedung DPD, Jumat (5/4). Filep di ruang kerjanya (5/4).
Senator Papua Barat yang terpilih lagi pada periode keduanya ini, menyesalkan penarikan berita tersebut. Sebagai negara demokrasi kebebasan berpendapat menjadi hal penting yang dijamin dalam undang-undang.
Baca juga : DPD Soroti CSR BP Tangguh-SKK Migas di Teluk Bintuni
“Sebagai wakil rakyat yang memahami iklim demokrasi, kebebasan berpendapat, saya bertanya-tanya, mengapa sampai berita itu tidak ada lagi. Sejauh yang sempat saya baca sebelum hilang, ada pemberitaan mengenai kejanggalan proyek tersebut sejak pelelangan, dan itu sesuai yang saya baca, diungkapkan oleh Kadin Papua Barat. Jadi, sekali lagi, apakah ada yang disembunyikan."
Berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber, disebutkan berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah sara, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan dewan pers.
"Kalau mau dicabut pun, perintahnya ialah wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik. Sampai sekarang saya tidak menemukan alasan hilangnya berita tentang pembangunan Jalan Kaimana-Wondama ini,” ujar Filep.
Baca juga : Pemerintah Belum Ada Konsep Ciptakan Perdamaian Papua
Wakil Ketua Komite I DPD RI itu mengaku sangat menyayangkan hilangnya berita tentang indikasi kejanggalan proyek tersebut. Informasi mengenai kejelasan maupun kelanjutan proyek pembangunan itu juga dinantikan publik.
“Terus terang saya kecewa dengan hilangnya berita itu. Pertanyaan justru akan muncul, apakah hilang karena ada tekanan dari pihak luar terhadap wartawan yang memberitakan? Atau apakah ada nama besar yang bermain di proyek itu sehingga hidden hand ikut berperan sampai beritanya hilang? Atas nama hak jawab, hak koreksi, atas atas informasi yang dilindungi oleh konstitusi, maka saya meminta agar pers menyampaikan alasan hilangnya berita tersebut,” cetusnya.
Sebelumnya pada anggaran (TA) 2021, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional V Papua Barat (Satker PJN V Pabar) telah berhasil menuntaskan pembentukan dan pembukaan jalan strategis nasional dari Kabupaten Fakfak (Simpang Moyana-Kabupaten Kaimana). Sementara, jalan strategis nasional dari Kabupaten Kaimana (Wonama) menuju ke Jalan Trans-Papua Segmen 2 (Windesi-Kabupaten Teluk Wondama) masih menyisakan 45 km lagi yang belum tembus. (Z-7)
Tindakan Paspampres sudah terkualifikasi menghalangi kebebasan berpendapat
Hasan Nasbi menegaskan pemerintah tidak antikritik terhadap pendapat publik. Pemerintah terbuka dan siap memperbaiki diri jika mendapat kritik dari publik.
MENTERI Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Marco Rubio mengumumkan kebijakan pembatasan visa terbaru yang ditujukan kepada pejabat asing.
Warisan otoritarianisme masih tetap dirasakan sampai saat ini. Amnesty International Indonesia menilai, peringatan 27 tahun reformasi justru diwarnai dengan erosi hak asasi manusia (HAM).
Hasan menyebut bahwa mahasiswi tersebut masih sangat muda dan mungkin terlalu bersemangat dalam menyampaikan kritik.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan UU ITE
Pakar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumut.
EFISIENSI anggaran yang dilakukan, terutama untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kelabakan.
Dalam upaya mendukung proyek cetak sawah satu juta hektar di Merauke, fokus utama saat ini adalah pembangunan infrastruktur jalan.
Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melakukan uji coba penerapan Teknologi Pemadatan Cerdas di Penajam Paser Utara
Pembangunan Jalan Tol Harbour Road II stage 2B di Jalan RE Martadinata dan Jalan Lodan Raya, Jakarta Utara, mulai 14 September 2024-30 Desember 2026.
Akses jalan desa sebagai penghubung warga dengan kota kabupaten atau dengan desa lain serta kota kecamatan terbengkalai selama puluhan tahun sejak Indonesia merdeka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved