Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPD RI, Filep Wamafma, mengkritisi proyek pembangunan jalan Kaimana-Wondama. Kejanggalan proyek tersebut menurutnya sempat mengemuka di sejumlah media. Menurutnya media massa mencoba menggali informasi lebih jauh tentang proyek ini. Tetapi Filep menemukan kejanggalan ketika menelusuri informasi terkait pembangunan jalan tersebut. Sebab beberapa informasi penting yang ada mendadak hilang.
“Tiba-tiba kedua berita itu hilang. Tentu saja saya terkejut, ada apa? Kok bisa beritanya ditarik," ujarnya di gedung DPD, Jumat (5/4). Filep di ruang kerjanya (5/4).
Senator Papua Barat yang terpilih lagi pada periode keduanya ini, menyesalkan penarikan berita tersebut. Sebagai negara demokrasi kebebasan berpendapat menjadi hal penting yang dijamin dalam undang-undang.
Baca juga : DPD Soroti CSR BP Tangguh-SKK Migas di Teluk Bintuni
“Sebagai wakil rakyat yang memahami iklim demokrasi, kebebasan berpendapat, saya bertanya-tanya, mengapa sampai berita itu tidak ada lagi. Sejauh yang sempat saya baca sebelum hilang, ada pemberitaan mengenai kejanggalan proyek tersebut sejak pelelangan, dan itu sesuai yang saya baca, diungkapkan oleh Kadin Papua Barat. Jadi, sekali lagi, apakah ada yang disembunyikan."
Berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber, disebutkan berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah sara, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan dewan pers.
"Kalau mau dicabut pun, perintahnya ialah wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik. Sampai sekarang saya tidak menemukan alasan hilangnya berita tentang pembangunan Jalan Kaimana-Wondama ini,” ujar Filep.
Baca juga : Pemerintah Belum Ada Konsep Ciptakan Perdamaian Papua
Wakil Ketua Komite I DPD RI itu mengaku sangat menyayangkan hilangnya berita tentang indikasi kejanggalan proyek tersebut. Informasi mengenai kejelasan maupun kelanjutan proyek pembangunan itu juga dinantikan publik.
“Terus terang saya kecewa dengan hilangnya berita itu. Pertanyaan justru akan muncul, apakah hilang karena ada tekanan dari pihak luar terhadap wartawan yang memberitakan? Atau apakah ada nama besar yang bermain di proyek itu sehingga hidden hand ikut berperan sampai beritanya hilang? Atas nama hak jawab, hak koreksi, atas atas informasi yang dilindungi oleh konstitusi, maka saya meminta agar pers menyampaikan alasan hilangnya berita tersebut,” cetusnya.
Sebelumnya pada anggaran (TA) 2021, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional V Papua Barat (Satker PJN V Pabar) telah berhasil menuntaskan pembentukan dan pembukaan jalan strategis nasional dari Kabupaten Fakfak (Simpang Moyana-Kabupaten Kaimana). Sementara, jalan strategis nasional dari Kabupaten Kaimana (Wonama) menuju ke Jalan Trans-Papua Segmen 2 (Windesi-Kabupaten Teluk Wondama) masih menyisakan 45 km lagi yang belum tembus. (Z-7)
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan KUHP dan KUHAP baru justru melindungi pengkritik pemerintah dari kriminalisasi, termasuk komika Pandji Pragiwaksono.
KEBEBASAN berpendapat di media sosial menjadi salah satu wujud nyata demokrasi di era digital.
masyarakat sipil menilai pelemparan bom molotov ke rumah influencer DJ Donny, sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat dan kemunduran demokrasi
Perubahan pola komunikasi di era internet memunculkan kembali diskusi mengenai batas dan praktik kebebasan berpendapat.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI menegaskan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam mengusut tuntas dugaan makar yang mencuat di balik gelombang demonstrasi
Proyek ini menggunakan anggaran dana APBD sebesar Rp35,5 miliar.
Saat ini sejumlah teknologi kekinian hadir dalam proses pekerjaan perkerasan infrastruktur jalan hauling.
Pakar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumut.
EFISIENSI anggaran yang dilakukan, terutama untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kelabakan.
Dalam upaya mendukung proyek cetak sawah satu juta hektar di Merauke, fokus utama saat ini adalah pembangunan infrastruktur jalan.
Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melakukan uji coba penerapan Teknologi Pemadatan Cerdas di Penajam Paser Utara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved