Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ganja kering antarprovinsi, pada Selasa, (2/4) dini hari. Selain meringkus dua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 11 kg yang dikemas dalam 11 kemasan.
Kasat Res Narkoba AK Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan kedua pelaku, NA (54 tahun) dan ZH (53 tahun) berasal dari Jawa Barat.
Kedua pelaku ditangkap saat melintasi Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) wilayah Lampung Tengah menggunakan mobil Box Colt Diesel dengan Nopol B 9149 KXR warna kuning.
Baca juga : Polisi Periksa Zul Zivilia terkait Bandar Narkoba Fredy Pratama
"Saat mobil pelaku diperiksa, barang bukti 11 kilogram ganja ditemukan di dalam mobil box, dimasukkan ke dalam karung dan plastik," kata Kasat saat dikonfirmasi. Rabu, (3/4).
Kasat menjelaskan, awalnya kedua pelaku panik saat ditanya keperluannya melintas di Lampung Tengah.
"Mereka mencoba mengelabui petugas dengan mengaku sebagai kurir alat kesehatan (Alkes) dari Jakarta. Dia mengaku hendak pulang dan truknya dalam keadaan kosong," ujarnya.
Baca juga : Polisi Dalami Keterkaitan Fredy Pratama dengan Segitiga Emas ASEAN
"Namun, setelah barang bukti berhasil ditemukan saat penggeledahan, pelaku mengaku bahwa semua ganja itu didapat dari Kota Solok dan mau dikirim ke Jakarta," imbuhnya.
Kini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
"Kami akan melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut dari kasus tersebut," ungkapnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
(Z-9)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Badan Reserse Kriminal Polri menangkap bandar narkoba Ko Erwin dalam dalam pelariannya menuju Malaysia.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Polda NTB tetapkan Koko Erwin tersangka suap Rp1 miliar ke AKBP Didik. Bandar narkotika diburu, SPDP masuk Kejati; kasus terkait 488 gram sabu dan rencana Alphard
Pemerintah DKI Jakarta akan menindaklanjuti arahan yang disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto terkait kasus narkoba di Jakarta.
Di sisi lain, Ikhsan menyebut capaian Polri mengungkap 38.943 kasus dengan menyita 197,71 ton narkoba berbagai jenis dan menangkap 51 ribu tersangka perlu diapresiasi semua pihak.
POLDA Sumut mengklaim pihak kepolisian telah berhasil menembus perlawanan sindikat narkoba di kawasan Jermal 15, meski sempat mendapat perlawanan saat melakukan beberapa kali penindakan.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, Sabtu (21/2), mengatakan penangkapan dilakukan di tempat berbeda pada hari yang sama.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah mengonfirmasi terjadinya insiden perlawanan bersenjata saat Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan melakukan penangkapan pengedar psikotropika.
SEORANG pegawai honorer berinisial MS, 22, ditangkap polisi setelah nekat jadi pengedar pil ekstasi. Aksi MS terbongkar saat dia bertransaksi di Jalan Pahlawan, Deli Serdang.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved