Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PROVINSI Bangka Belitung (Babel) kembali menjadi sorotan karena meningkatnya aktivitas penambangan pasir timah secara ilegal. Ironisnya, hal ini terjadi di tengah penegakan hukum terhadap bos-bos tambang yang telah masuk penjara karena dugaan korupsi.
Aktivitas tambang timah ilegal terjadi di kolong buntuk lingkungan Nangnung, Sungailiat, Bangka. Meskipun telah beroperasi selama satu bulan, kegiatan penambangan ini mendapat penolakan keras dari warga setempat.
Menurut keterangan Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, penolakan tersebut bahkan berujung pada kericuhan antara warga dan para penambang ilegal. Beruntung, situasi berhasil diredam oleh tim gabungan dari Polres, Pol PP, dan POM TNI. Mereka tetap bersiaga di lokasi sambil menunggu penambang membongkar peralatan tambangnya.
Baca juga : Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Kejagung Sita Uang dan Emas
"Memang sempat ricuh antara warga yang menolak dengan para penambang, tapi berhasil kami redam bersama Satpol PP dan POM TNI," kata Toni.
Selanjutnya, setelah berkoordinasi dengan para penambang, mereka diwajibkan untuk membongkar sendiri peralatan tambangnya. Jika penambang masih melakukan aktivitas tambang, tindakan lebih lanjut akan diambil.
Saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam praktik tambang ilegal tersebut. Selama ini, intervensi hanya sebatas himbauan tanpa adanya penindakan hukum yang konkret. (Z-10)
Koordinator Lapangan, M. Reza Syadik, mengatakan berdasarkan temuan lapangan, dokumen resmi, serta kesaksian warga, ada dugaan kuat keterlibatan penyelenggara negara.
API menyebut ada pihak yang diduga melakukan aktivitas tambang secara ilegal, lantaran tidak memiliki izin analisis dampak lalu lintas dan tidak mengantongi dokumen jaminan reklamasi.
Hingga Juli 2025 terdapat 12 titik tambang ilegal skala besar di DIY. Dampak kerusakan lingkungan dan infrastrukturnya dinilai sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah.
KEBERADAAN tambang rakyat ilegal yang tersebar di Pulau Lombok dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) didorong agar dikelola oleh koperasi sebagai alternatif pengelolaan tambang yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat.
Di lokasi, tim gabungan menemukan tiga unit alat berat yang berada di konsesi Berau Coal dan juga bekas-bekas galian yang didugas aktivitas Peti di sekitar area tersebut.
DUA Pelaku yang diduga pembunuhan wartawan media online di Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel) telah tertangkap. Mereka adalah Akmal alias Martin dan Hasan Basri.
PELAKU yang diduga sebagai pembunuh wartawan di sebuah media online di Provinsi Bangka Belitung (Babel) berhasil ditangkap di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
RATUSAN lansia Sekolah Lansia Berdaya (Sidaya) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengikuti prosesi wisuda di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai. Jumat (18/7).
PULUHAN titik panas yang diduga adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terpantau satelit bertebaran di sejumlah Kabupaten di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis (17/7).
Ira Ajeng Astried dicopot dari Jabatannya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Soekarno Bangka Belitung (Babel) buntut hilangnya 17 Unit Ventilator milik RSUP Soekarno Babel.
PEMERINTAH Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyiapkan 12 pengacara untuk mengawal perkara Pulau tujuh yang akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved