Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PETUGAS Lapas Kelas IIA Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang oleh pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (26/3). Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, mengatakan pihaknya mengamankan dua orang.
Penggagalan upaya masuknya obat terlarang berupa 74 butir trihexyphenidyl atau sering disebut pil sapi atau pil koplo itu, dilakukan saat kunjungan terhadap WBP.
"Ada dua peristiwa dalam waktu yang hampir bersamaan. Satu orang pengunjung inisial AA kedapatan membawa 8 butir pil koplo di sakunya. Lalu satu lagi pengunjung inisial EF menyembunyikan 66 butir pil koplo di betis kakinya. Dengan cara diisolasi di kedua kakinya, ditutup celana panjang," terang Kepala Lapas Soleh Joko Sutopo dalam siaran pers, Rabu (27/3).
Baca juga : BNN Ungkap Jaringan Narkotika Lapas Jawa Tengah. Begini Kronologi Penangkapannya
Kedua orang tersebut datang hampir bersamaan namun yang dikunjungi adalah dua warga binaan yang berbeda dan keduanya juga mengaku tidak saling kenal.
Menurut Soleh, peristiwa bermula saat Petugas Lapas di bagian penggeledahan badan pengunjung mencurigai bungkusan plastik yang ada di saku celana pengunjung AA dan di betis kaki pengunjung EF.
Setelah terkonfirmasi, kedua orang tersebut langsung diamankan petugas ke Ruang Kesatuan Pengamanan untuk dimintai keterangan.
Baca juga : Pemkot Yogyakarta Buka Posko Aduan THR
Pihak lapas lalu berkoordinasi dengan Polsek Pakualaman. Pada hari yang sama, para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polresta Yogyakarta.
Soleh mengucapkan terima kasih kepada jajarannya dan pihak kepolisian yang telah bergerak cepat menggagalkan upaya masuknya obat terlarang tersebut ke dalam lapas.
"Hal ini wujud komitmen petugas lapas dalam mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum khususnya dalam hal ini kepolisian, serta back to basic atau mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya, terutama di Bulan Ramadan ini," tutup dia. (Z-1)
PEMERINTAH Jalur Gaza mengecam keras temuan pil narkotik jenis Oxycodone di dalam karung tepung bantuan yang disalurkan kepada warga Palestina oleh GHF.
PEMERINTAH Jalur Gaza, Palestina, mengecam keras temuan pil opioid dalam paket bantuan makanan yang didistribusikan oleh pusat bantuan yang disebut-sebut berafiliasi dengan AS dan Israel.
Polisi menggerebek toko buku yang menjual obat-obatan keras atau masuk dalam daftar G di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.
Penangkapan terhadap dua pelaku berinisial B alias A, 26, dan AF, 18, berawal dari laporan masyarakat.
Sebanyak 300 butir pil thirex diselundupkan seorang pengunjung wanita lansia asal Kabupaten Brebes
Penyakit leptospirosis kembali menarik perhatian setelah menimbulkan korban jiwa dan menginfeksi ratusan orang di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
KETUA UMUM Dharma Wanita Persatuan (DWP) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Euis Nurlaelawati mengatakan isu pernikahananak dan poligami masih menjadi tantangan keluarga Muslim di Indonesia.
Badan Pusat Statistik Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat laju inflasi pada Juni 2025 di wilayah ini sebesar 0,23% (month-to-month - mtm).
Di Kelompok Umur (KU) 12, SD Kanisius Duwet menjadi juara setelah menang atas MIS Al Islamiyah Grojogan.
Keberadaan Kopi Sleman pun diharapkan dapat semakin mendukung iklim pariwisata di kabupaten yang berada di kaki Gunung Merapi sisi Selatan.
DINAS Kesehatan Kota Yogyakarta menemukan satu kasus covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved