Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polres Metro Tangerang Kota menggerebek toko buku yang menjual obat-obatan keras atau masuk dalam daftar G di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.
Menurut Kapolsek Benda, Komisaris, Hadi Wiyono, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap peredaran obat keras di wilayahnya.
Dengan begitu, lanjutnya, petugas melakukan observasi di wilayah tersebut. Setelah di pastikan toko buku itu menyimpan obat terlarang, petugas langsung melakukan penggerebekan. 'Ya, kami lakukan penggerebekan itu pada Sabtu (31/8) malam, " Kata Kapolsek Minggu (1/9) siang.
Baca juga : Tiga Pasang Cakada Kota Tangerang Rampung Jalani Tes Kesehatan
Hasil dari penggerebekan, sambungnya, petugas menyita sebanyak 90 butir obat jenis Tramadol, 29 bungkus plastik Eximer kuning dan 10 bungkus plastik Eximer putih siap jual.
Selain itu, tambahnya, petugas juga mengamankan pemilik toko berinisial MI alias Emon,19. Di hadapan petugas, imbuhnya, MI mengaku obat-obatan tersebut milik
AN, 24, yang tinggal di rumah kontrak di wilayah Jurumudi, Kota Tangerang. Saat dilakukan pengembangan, Papar Kapolsek, di dalam rumah kontrakan itu ditemukan 90 butir Tramadol, 1.063 butir Eximer warna putih dan 615 butir Eximer warna Kuning, dua buah handphone yang digunakan untuk transaksi serta uang tunai hasil penjualan Rp 1,6 juta lebih.
Akibatnya, kedua pemuda tersebut digelandang ke Polsek Benda untuk diproses lebih lanjut.
Hasil dari pemeriksaan, kata Kapolsek, mereka terancam dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (P-5)
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Asthara Bridge dirancang membentang sepanjang kurang lebih satu kilometer, melintasi Sungai Cisadane dan akan menjadi penghubung dari gerbang kawasan menuju township Asthara Skyfront City.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan metode pembelajaran interaktif yang menyenangkan guna meningkatkan minat baca siswa.
Dengan dilibatkannya masyarakat, sambung Sachrudin, pengelolaan sampah akan berjalan lebih komprehensif. Mengingat pengelolan sampah itu akan dimulai dari hulu hingga ke hilir.
Sejumlah pemukiman warga terendam banjir akibat hujan lebat yang terjadi serta adanya tanggul yang jebol.
POLISI menangkap seorang pegawai minimarket berinisial A, 23, karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket di Tangerang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved