Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
ANGGOTA Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota kembali menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Kampung Lewimalang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Penggerebekan tersebut, berhasil menyita 236 botol miras berbagai merk yang disembunyikan di dalam toilet.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat bahwa di lokasi itu sering kali banyak orang keluar masuk pada malam hari dan mencium bau menyengat. Atas laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan kemudian langsung menggerebek lokasi tersebut.
Baca juga : Kepolisian Tasikmalaya Gerebek Gudang Miras Oplosan
"Penggerebekan rumah yang dijadikan gudang tersebut berhasil menemukan 236 botol miras berbagai jenis yang diletakkan di dalam toilet untuk mengelabui para petugas. Petugas berhasil mengeluarkan ratusan botol dan menyitanya," kata Hartono, Minggu (24/3).
Ia mengatakan, peredaran miras marak di wilayahnya sehingga Polres Tasikmalaya Kota gencar melaksanakan Operasi Pekat Lodaya pada bulan ramadan maupun hari biasanya.
Operasi tersebut dilakukan dengan sasaran segala bentuk gangguan Kamtibmas, penyakit masyarakat mulai premanisme, peredaran miras, perjudian, prostitusi dan lain lain.
Baca juga : Polisi Tasikmalaya Tangkap Empat Pelaku Diduga Perkosa Gadis
"Penjualan miras yang dilakukan di wilayah ini dengan transaksi lewat telepon secara selektif hingga melayani pembeli dengan cara khusus yang dikenali dan melakukan janjian di suatu tempat sesuai kesepakatan antara pemilik dan pembeli. Pemilik miras biasanya berupaya mengelabui para petugas dengan berpindah tempat saat bertransaksi," ujarnya.
Menurut Hartono, razia minuman keras akan terus dilakukan secara rutin di Bulan Ramadan maupun hari biasa terutama mengantisipasi tindak kejahatan kriminal jalanan terutama gangguan geng motor.
Miras telah menimbulkan korban jiwa seperti yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya merengut banyak orang dan belum lama ini tercatat ada 3 orang meninggal.
"Kami akan terus memerangi miras dan juga mengantisipasi tindak kejahatan khususnya untuk miras akan ditindak secara tegas. Jika masih ada yang menjualnya. Karena penjualan miras yang terjadi selama ini akan ditumpas habis sampai akar-akarnya agar para generasi muda juga terselamatkan," pungkasnya. (Z-1)
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Hujan deras yang terjadi ini tidak menyurutkan para peserta bubar dan mereka tetap bertahan.
Pembentangan bendera tersebut, bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan.
Warga Kampung Pajagan, Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat membuat lorong merah putih sepanjang 100 meter.
Penolakan ini terjadi dengan dalih orangtua bayi tidak membawa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) saat datang ke rumah sakit.
Harga beras terus merangkak naik terutama terjadi pada beras premium super semula dijual Rp13.500 perkg menjadi Rp 15 ribu hingga Rp 16 ribu per kg.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
DALAM Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 783 botol minuman keras (miras) dan 210 liter ciu.
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved