Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota kembali menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Kampung Lewimalang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Penggerebekan tersebut, berhasil menyita 236 botol miras berbagai merk yang disembunyikan di dalam toilet.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat bahwa di lokasi itu sering kali banyak orang keluar masuk pada malam hari dan mencium bau menyengat. Atas laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan kemudian langsung menggerebek lokasi tersebut.
Baca juga : Kepolisian Tasikmalaya Gerebek Gudang Miras Oplosan
"Penggerebekan rumah yang dijadikan gudang tersebut berhasil menemukan 236 botol miras berbagai jenis yang diletakkan di dalam toilet untuk mengelabui para petugas. Petugas berhasil mengeluarkan ratusan botol dan menyitanya," kata Hartono, Minggu (24/3).
Ia mengatakan, peredaran miras marak di wilayahnya sehingga Polres Tasikmalaya Kota gencar melaksanakan Operasi Pekat Lodaya pada bulan ramadan maupun hari biasanya.
Operasi tersebut dilakukan dengan sasaran segala bentuk gangguan Kamtibmas, penyakit masyarakat mulai premanisme, peredaran miras, perjudian, prostitusi dan lain lain.
Baca juga : Polisi Tasikmalaya Tangkap Empat Pelaku Diduga Perkosa Gadis
"Penjualan miras yang dilakukan di wilayah ini dengan transaksi lewat telepon secara selektif hingga melayani pembeli dengan cara khusus yang dikenali dan melakukan janjian di suatu tempat sesuai kesepakatan antara pemilik dan pembeli. Pemilik miras biasanya berupaya mengelabui para petugas dengan berpindah tempat saat bertransaksi," ujarnya.
Menurut Hartono, razia minuman keras akan terus dilakukan secara rutin di Bulan Ramadan maupun hari biasa terutama mengantisipasi tindak kejahatan kriminal jalanan terutama gangguan geng motor.
Miras telah menimbulkan korban jiwa seperti yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya merengut banyak orang dan belum lama ini tercatat ada 3 orang meninggal.
"Kami akan terus memerangi miras dan juga mengantisipasi tindak kejahatan khususnya untuk miras akan ditindak secara tegas. Jika masih ada yang menjualnya. Karena penjualan miras yang terjadi selama ini akan ditumpas habis sampai akar-akarnya agar para generasi muda juga terselamatkan," pungkasnya. (Z-1)
JELANG Ramadan, harga kebutuhan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di wilayah Tasikmalaya merangkak naik.
Petugas gabungan jugaharus selalu mewaspadai banjir luapan Sungai Citanduy dan Sungai Cikidang di Sukaresik
Pemerintah salurkan PIP 2026 sebesar Rp450 ribu per tahun untuk 888 ribu murid TK guna perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan pemerataan pendidikan.
Sebuah tebing setinggi 15 meter dilaporkan ambrol dan menutup total akses jalan alternatif yang menghubungkan Kabupaten Tasikmalaya menuju Kabupaten Pangandaran.
Kebutuhan bahan pokok merangkak mulai naik cabai merah dijual Rp88 ribu perkg, cabai rawit Rp72 ribu, cabai keriting Rp66 ribu, cabai japlak Rp87 ribu
GUNA mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kereta api (KA) lintas selatan direncanakan berhenti di Stasiun Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved