Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
DIREKTORAT Narkoba Polda Jambi telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari Medan. Seorang bandar dan dua kurir sabu jaringan internasional berhasil diringkus berserta barang bukti sabu seberat 13 kilogram siap edar serta puluhan ribu pil ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser mengungkapkan bahwa dua orang kurir berhasil ditangkap setelah ketahuan membawa 10 kg narkotika jenis sabu. Dari rekaman video amatir terlihat bahwa pelaku membawa sabu dalam kemasan teh China di dalam sebuah koper.
"Petugas yang curiga memeriksa koper tersebut dan menemukan 10 paket besar berisi sabu dari luar negeri. Dua pelaku tersebut telah dibawa ke Mapolda untuk pengembangan lebih lanjut," ungkap Ernesto, Senin (18/3).
Baca juga : Dua Ibu Rumah Tangga Simpan Sabu di Gendongan Bayi
Ernesto menyatakan bahwa pengungkapan jaringan sindikat narkoba ini tidak berhenti. Setelah menangkap dua kurirnya, petugas berhasil mengejar seorang bandar yang memasok sabu. Saat dilakukan penyergapan di Sumatera Utara, pelaku melakukan perlawanan dan akhirnya ditembak oleh polisi.
Saat ini, tersangka tersebut telah diamankan dan mendapat penanganan di Rumah Sakit Brimob Sumatera Utara. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka telah mengedarkan sabu sebanyak 30 kilogram, namun yang disita petugas hanya seberat 10 kilogram.
Dalam perkembangan lain, polisi juga berhasil mengamankan dua tersangka lain yang membawa 2,9 kilogram sabu dan 19 ribu butir pil ekstasi. Polisi masih terus menggali kasus penyelundupan narkotika ini. Menurut informasi petugas, tersangka telah mengedarkan 100 kilogram sabu, meskipun tidak semuanya beredar di wilayah Jambi.
Para tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 dengan hukuman maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup. (Z-10)
KANWIL Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bersama Polda DIY berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.
PEREDARAN narkoba kini banyak menargetkan perempuan ataupun ibu rumah tangga sebagai kurir narkoba. Perempuan kerap menjadi sasaran sindikat narkoba karena rentan secara sosial dan ekonomi.
Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara menggulung tiga jaringan narkoba besar sepanjang Mei 2025. Ratusan kilogram ganja dan sabu disita serta belasan tersangka ditangkap.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. Polisi menyakini jika pelaku masuk dalam jaringan internasional pengedar Narkoba jenis kokain di Bali.
APARAT kepolisian dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menangkap jaringan pengedar antarprovinsi yakni Sumatera-Bali. Dari paket diketahui ganja sebesar 1,9 kilo
Sasaran target OMC pada awan potensial di atas areal gambut yang rawan terbakar, di antaranya di atas lahan gambut di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur
Gubernur Jambi Al Haris melaporkan jumlah kejadian karhutla di Provinsi Jambi periode Januari hingga 26 Juli 2025 yakni 110 kejadian. Dengan luasan areal terbakar menembus 421,77 hektare
Meluasnya kebakaran di lahan gambut di Desa Gambut Jaya tersebut, lantaran sulitnya pekerjaan pemadaman di lahan gambut yang kubahnya mencapai kedalaman 15 meter.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved