Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLDA mengungkap dua kasus jaringan narkotika dengan total barang bukti sabu 87,5 kg dan 20 tersangka. Kasus pertama terungkap pada 5 Februari 2024 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
"Kasus pertama, kami mengamankan 15 tersangka dengan barang bukti 52,4 kg sabu," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika di Polda Lampung, Lampung Selatan, Rabu (6/3). Ia menjelaskan para tersangka ditangkap di lokasi berbeda setelah melakukan pengembangan penyidikan dari Pelabuhan Bakauheni, kemudian Kota Bogor, Sentul (Kabupaten Bogor), dan Kota Palembang.
Kasus kedua, penangkapan juga dilakukan di Pelabuhan Bakauheni pada 21 Februari dengan barang bukti 34,1 kg dengan tersangka lima orang. "Dilakukan penangkapan dua orang di Pelabuhan Bakauheni. Di kendaraan (mereka) ditemukan tas berisi sabu 35,1 kg. Dari informasi dua yang tertangkap, ada tiga orang kabur, dan berhasil ditangkap di hotel RedDoorz di Raja Basa (Kota Bandarlampung)," katanya.
Baca juga : Polda Lampung Ungkap Jaringan Narkoba dengan Barang Bukti 38,19 Kg
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Erlin Tangkaya menjelaskan identitas 15 tersangka. Mereka ialah Andi Herman, Syahril, Haryanto, Abrar, Afrizal, Angga, Ardiansyah, Radial Ali, Rusli Sani, Maryon, Emil, Ramadani, Yusuf, dan Ibnu Kaldun.
Barang bukti tersebut dikirim dari Aceh melalui Pelabuhan Bakauheni. Barang tersebut diantar ke Kota Bogor dan disimpan dalam rumah yang disewa senilai Rp25 juta di Sentul.
Ia menduga jaringan narkoba tersebut berasal dari Malaysia. Soalnya, satu buronan kasus ini mengatur peredaran menggunakan nomor telepon seluler dari negara jiran tersebut.
Sedang pada kasus kedua, polisi menangkap lima tersangka, yakni Riki Chandra sebagai pemilik barang, Diki Hariansyah, Randho Fitullah, Riky Hamdani sebagai kurir, dan Nurhayati sebagai pencari kendaraan rental. Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan Pasal 136 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati. (Z-2)
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi yang digelar di Lampung
Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki pergub tentang pedoman penguatan ikatan sosial dalam pencegahan konflik sosial.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut kehadiran Bhayangkara FC sebagai wujud mimpi yang telah lama diidamkan masyarakat Lampung.
Peningkatan pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung merupakan wujud nyata implementasi kebijakan Kapolri untuk menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.
Selama dua hari pelaksanaan, Festival Pesenggiri menampilkan beragam pertunjukan seni tradisional yang dikemas dalam format berbeda, dan mengundang banyak pengunjung ke lokasi acara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved