Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLDA Lampung mengungkap yang diduga jaringan narkoba internasional dengan jumlah barang bukti 38,19 kg atau senilai sekitar Rp39 miliar.
Kapolda Lampung Irjen Helmy menjelaskan pengungkapan narkotika tersebut dilakukan di empat lokasi yaitu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Toko Indomaret yang berada di Bakauheni, Perumahan Happy Hills Lampung Selatan, dan wilayah Kotamadya Jakarta Timur.
"Kronologi kejadian pada Minggu, 14 Januari 2024 sekira pukul 20.30 WIB, tim Seaport Interdiction melakukan pemeriksaan di bus Putra Pelangi berhasil mengamankan pelaku berinisial AM, 30, yang diduga membawa sabu sebanyak sebungkus dalam kantong kuning berikut handphone dengan tujuan Merak untuk mengambil mobil yang berisikan sabu," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika di Gedung Seba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, pada Rabu (31/1).
Baca juga : Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel
Penangkapan tersebut atas pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka AB, 27, dan MY, 28, yang membawa 28 paket sabu dan 24 teh cina beserta delapan bungkus alumunium foil serta timbangan digital di kendaraan Toyota Avanza Veloz Hitam nomor polisi B 1548 HKB. "Pada Jumat, 19 Januari 2024 petugas berhasil mengamankan AI, 22, di rumah kontrakan Perum BTN 3 Sukarame, Bandar Lampung, yang bertugas sebagai pengintai (Sweeper) untuk meloloskan narkotika di Pelabuhan Bakauheni," ujarnya.
Petugas juga berhasil mengamankan EN selaku kurir dan pengintai pada 20 Januari 2024 di Perumahan Happy Hills, Tanjung Bintang. "Puncaknya petugas berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni RY, 33, SA, 26, dan MH, 30, di Jakarta Timur. Mereka bertugas sebagai perekrut kurir. Saat ini masih akan dilakukan pengembangan lebih lanjut kepada para tersangka," Tutupnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 60 bungkus narkotika jenis sabu seberat 38,19 kg, satu unit Mitsubishi Pajero Sport warna hitam B 1701 SZW, satu unit Toyota Veloz warna hitam B 1548 HKB, satu unit Toyota Agya warna hitam nopol BG 1184 EP, satu unit Honda Brio warna hitam BE 1560 XX, satu unit Mazda 2 warna hitam BE 1402 CO.
Baca juga : Polda Sumut Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba, Dikendalikan dari Lapas
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya ialah hukuman mati. (Z-2)
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi yang digelar di Lampung
Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki pergub tentang pedoman penguatan ikatan sosial dalam pencegahan konflik sosial.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut kehadiran Bhayangkara FC sebagai wujud mimpi yang telah lama diidamkan masyarakat Lampung.
Peningkatan pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung merupakan wujud nyata implementasi kebijakan Kapolri untuk menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.
Selama dua hari pelaksanaan, Festival Pesenggiri menampilkan beragam pertunjukan seni tradisional yang dikemas dalam format berbeda, dan mengundang banyak pengunjung ke lokasi acara.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved