Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SEORANG pria lanjut usia bernama Harto Sutarno, 82, warga Desa Bulusan, Karangdowo, Klaten, tewas dibunuh gegara mengambil pasir satu karung plastik.
Pembunuhan terjadi pada Minggu (3/3) sekitar pukul 03.00 WIB di depan rumah pelaku, Suyadi, 56, saat korban kembali akan mengambil pasir miliknya.
Kasus pembunuhan itu diungkapkan Kapolres Klaten, AKB Warsono, dalam keterangan pers di Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, Senin (4/3).
Baca juga : Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polres Klaten Lakukan Pengecekan Jalur Exit Tol
Saat pelaku bangun tidur sekitar pukul 02.00 WIB, korban terlihat dari jendela mengambil pasir di depan teras rumahnya dengan karung plastik.
Pelaku ketika itu mendiamkan atau tidak menegur korban. Tapi, saat datang lagi mengambil pasir korban didorong pelaku hingga jatuh telungkup.
Saat jatuh telungkup, kata Kapolres, punggung korban diduduki pelaku. Sontak, kepala korban dipukuli dan dihantam empat kali dengan batu bata.
Baca juga : Polisi Limpahkan Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jaksel ke Kejaksaan
"Setelah tidak berdaya, korban diseret sekitar 30 meter dan kemudian dibuang atau dimasukkan di saluran air sekalian sepeda korban," imbuhnya.
Tubuh korban yang mengapung di saluran air itu ditemukan Sudarmi, puku 06.30 WIB saat hendak membuang sampah. Sudarmi langsung melaporkan ke keluarga korban dan warga desa.
Cucu korban, Yuni Hapsari, melapor ke Polsek Karangdowo. Resmob dan Inafis Satreskrim Polres Klaten melakukan penyelidikan untuk ungkap kejadian tersebut. .
Baca juga : Kepolisian AS Lakukan Penangkapan Pertama Terkait Pembunuhan Enam Orang di Gurun California
"Modus operandi, pelaku kesal dengan korban yang mengambil pasir satu karung plastik, dan hendak mengulang lagi yang kali kedua," imbuh Kapolres.
Tim Resmob melihat bekas ceceran darah di depan rumah pelaku, dan bekas ceceran darah sepanjang 30 meter ke arah saluran air tempat korban ditemukan.
Dalam rumah pelaku pun ditemukan baju berlumuran darah, serta banyak bekas darah di tiang dan pintu rumah. Ini mengindikasikan ada keterlibatan pelaku.
"Setelah dikonfrontir pelaku tidak dapat mengelakdan akhirnya mengakui atas perbuatannya. Kemudian, pelaku dibawa ke Polres Klaten," jelasnya.
Atas pebuatannya, Suyadi als Yadek dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun. (Z-3)
Camat Kalikotes, Kliwon Yoso, usai menyaksikan penimbangan dan pelepasan ikan ke kolam menyampaikan apresiasi dan terima atas penyelenggaraan tradisi memet ikan
Program Sambung Rasa Bupati dan Wakil Bupati Klaten akan dilaksanakan di seluruh 26 kecamatan.
PROGRAM kegiatan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) XXX/2025 di Desa Sudimoro, Kecamatan Tulung, Klaten, dibuka secara resmi oleh Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, Rabu (2/7).
BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program, yaitu program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan kematian, program jaminan hari tua, program jaminan pensiun, dan program jaminan kehilangan pekerjaan.
PARA pedagang beras di Pasar Gedhe Klaten, Jawa Tengah, mendesak pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) kembali menyalurkan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).
KEPOLISIAN Resor Klaten menggelar bazar sembako murah.
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
POLISI mengungkap kronologi pembunuhan notaris wanita di Bekasi yang jasadnya ditemukan di sungai Citarum.
Terdapat dua kelompok pelaku yang saat ini dalam penanganan, yaitu terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan, dan pertolongan jahat atau penadahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved