Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Siswa SMP Tewas di Eks Kampung Gajah, Motif Sakit Hati Putus Pertemanan

Depi Gunawan
15/2/2026 16:00
Siswa SMP Tewas di Eks Kampung Gajah, Motif Sakit Hati Putus Pertemanan
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pelajar SMP di kawasan eks Kampung Gajah, Kecamatan, Kabupaten Bandung Barat.(MI/Depi Gunawan)

KASUS penemuan mayat di kawasan eks Kampung Gajah, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menggegerkan masyarakat. Kasus ini bermula saat dua saksi berinisial GR dan SA menemukan korban saat sedang melakukan live TikTok di lokasi pada Jumat, (13/2). 

Awalnya, saksi mengira bau menyengat berasal dari bangkai hewan. Namun, setelah dicek, ternyata bau berasal dari jenazah seorang pria.

Diketahui, korban ZA, 14, pelajar SMP yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh ZA. 

Korban mengalami luka robek di kepala akibat benda tumpul serta luka tusuk di bagian perut. Setelah melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan saksi, polisi akhinya mengamankan dua remaja YA, 16, dan AP, 17, yang merupakan teman korban.

"Kami menangkap kedua pelaku di Garut, tepatnya di Kecamatan Banyuresmi," ucap Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Niko N Adi Putra, Minggu (15/2). Menurut Niko, korban dipukul lebih dulu oleh YA menggunakan botol hingga terjatuh. 

Setelah itu, ia mengeluarkan sangkur yang telah dipersiapkan dan melakukan penusukan berulang kali. Setelah kejadian, pelaku juga sempat menggunakan HP korban untuk membuat alibi. 

Pelaku mengirim pesan ke sejumlah teman korban seolah korban masih hidup, bahkan mengaku diculik. "Malam harinya, pelaku menggunakan HP korban untuk mengirim pesan palsu kepada rekan korban yang menyatakan, 'Saya diculik,' agar terkesan korban masih hidup," ungkapnya.

Sebelum kejadian, pelaku YA sempat mengajak AP untuk pergi ke Bandung tetapi ditolak karena AP memiliki pekerjaan sebagai dekorator pernikahan. "Pada Senin, keduanya berangkat dari Garut dan menunggu korban di dekat SMP 26 Sukajadi sebelum waktu salat Ashar," katanya.

Setelah korban dan pelaku bertemu, ungkap Niko, YA mengajak korban untuk mengobrol ke dalam kawasan eks Kampung Gajah lantaran lokasi depan terlalu ramai. Sedangkan AP menunggu di luar dengan sepeda motor. 

"Setelah dibawa ke dalam, terjadi percekcokan karena pelaku merasa sakit hati. YA langsung mengambil botol untuk memukuli kepala korban hingga jatuh, kemudian menusuknya delapan kali ke bagian perut," lanjutnya. 

Setelah kejadian, pelaku mengambil HP dan jaket korban dengan kondisi korban yang masih hidup. Namun karena luka yang dialaminya parah, korban akhirnya meninggal dunia.

"Pelaku dan korban sudah saling kenal selama kurang lebih tiga tahun sejak masih di Garut. Meskipun jarak jauh, mereka masih sering bertemu hingga akhirnya pelaku merasa kesal dan dendam setelah korban menyatakan ingin mengakhiri pertemanan," tambah Niko.

Dua pelaku dituntut berdasarkan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun. (I-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya