Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
SEORANG komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Alpius Adsos, mengalami serangan fisik di Gedung DPRD Jayawijaya, Jalan Yos Sudarso Wamena pada Jumat (1/3). Insiden tersebut melibatkan sejumlah warga dari Distrik Asotipo.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, mengonfirmasi peristiwa penganiayaan terhadap Alpius Asso. Menurutnya, sebagai dampak dari kejadian tersebut, Alpius mengalami luka pada jari kelingking sebelah kiri akibat pecahan kaca.
"Dan memar pada betis sebelah kiri serta luka lebam di bagian lengan sebelah kanan akibat lemparan batu," ujar Heri dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu, 2 Maret 2024.
Baca juga : Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan BPH Sinode Kingmi Harus Diproses Hukum
Heri menjelaskan bahwa akibat kerusuhan yang terjadi, satu jendela kaca pecah di ruangan Bagian Persidangan dan Produk Hukum. Selain itu, satu pintu juga rusak atau pecah di ruangan yang sama, satu meja mengalami kerusakan, dan satu kaca pintu pecah di ruang sidang rapat kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya.
Peristiwa tersebut bermula ketika sekelompok warga dari Distrik Asotipo membawa alat tajam dan batu ke kantor DPRD Jayawijaya, berusaha menemui Panitia Pengawas Desa (PPD) Distrik Asotipo. Meskipun dihadang oleh personel Polres Jayawijaya dan BKO Brimob yang menjaga sidang pleno, kelompok pemuda Distrik Asotipo berhasil memasuki gedung DPRD dan menemukan Alpius Asso sebagai target penganiayaan.
"Merasa tidak terima, keluarga korban Alpius Asso berencana melakukan balasan, namun berhasil kami redam dengan pendekatan serta himbauan kepada mereka agar tidak melibatkan diri dalam aksi lebih besar," tambah Heri.
Heri menyatakan bahwa situasi di Kantor DPRD Jayawijaya kini telah kondusif. Aparat kepolisian telah mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain.
"Kasus ini telah kami tangani, dan setelah insiden, korban telah mendapatkan perawatan medis. Sebagai konsekuensinya, kegiatan pleno KPU Kabupaten Jayawijaya untuk hari itu (Jumat, 1 Maret 2024) dibatalkan," pungkasnya. (Z-10)
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved