Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
CALON Anggota Legislatif (caleg) Partai Golkar Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Hasan Abas, divonis tiga bulan kurungan penjara dan denda Rp5 juta karena terbukti melakukan pelanggaran menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Sulteng, Fadlan mengatakan, putusan Hasan telah inkrah. Di mana, ia terbukti melakukan pelanggaran pidana pemilu pasal 523 ayat 1 Jo 280 ayat 1 huruf J.
“Putusan tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Parigi Moutong tertanggal 27 Februari 2024,” terangnya di Palu, Kamis (29/2).
Baca juga : Survei: 9,5% Responden Coblos Partai NasDem
Menurut Fadlan, pelanggaran yang dilakukan Hasan dengan sengaja menjanjikan materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana dimaksud pasal 523 ayat 1 Jo 280 ayat 1 huruf J Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
“Oleh karena itu putusan tersebut menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 3 bulan, dan denda Rp5 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” ungkapnya.
Fadlan menjelaskan, kasus pelanggaran pidana pemilu yang telah ditangani Bawaslu Parigi Moutong adalah bukti bahwa dalam melakukan penanganan, Bawaslu tidak akan segan dalam memberikan sanksi hukuman hingga semaksimal mungkin.
“Bawaslu tidak tebang pilih, terbukti melanggar wajib dikenai sanksi,” tandasnya.
(Z-9)
Mita menurutkan dengan adanya jeda antara pemilu lokal dan nasional, proses pemutakhiran data pemilih tidak terputus dalam konteks 5 tahunan.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
KPU RI telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
NODA gelap kembali mencoreng pesta demokrasi lokal. Kali ini terjadi di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.
GUBERNUR Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas tambang ilegal di provinsi itu.
Tahun ini juga istimewa karena adanya Remisi Dasawarsa. Di mana, 2.779 warga binaan menerima RD dan PMP RD I, sedangkan 17 orang langsung bebas dengan RD II.
Pemprov Sulteng berkomitmen menciptakan iklim usaha kondusif bagi pengembang melalui regulasi yang mendukung, kemudahan perizinan, dan kebijakan insentif.
Pengukuhan ini menandai keterlibatan Palu dalam jaringan nasional keamanan siber, bersama 43 TTIS dari pelbagai instansi pusat dan daerah.
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar tes urine massal pegawai.
Kedua, produksi beras naik 45.810 ton GKG atau setara 29.779 ton beras, sehingga surplus beras meningkat dari 137 ribu ton menjadi 150 ribu ton.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved