Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SUYANTI, ibu kandung santri korban penganiayaan senior di Pondok Pesantren Kediri, Provinsi Jawa Timur, meminta bantuan hukum kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, untuk ikut mendampingi kasus yang menimpa anaknya. Suyanti merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak pondok.
Sebuah video permintaan tolong pada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea beredar luas di sejumlah platform media sosial.
Video tersebut dibuat Suyanti ibu setelah anaknya menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan di ponpes di Dusun Mayang, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri pada Rabu (21/2/2024)
Baca juga : Jubir Menhan Ingatkan Pondok Pesantren adalah Komponen Penting Pertahanan
Dalam video tersebut Suyanti mengeluhkan karena merasa diperlakukan tidak adil terkait kematian putranya tersebut.
“Selamat malam bang Hotman Paris. Saya ibunya Bintang Biliqis Maulana korban pengeroyokan di pondok pesantren hingga mengakibatkan meninggal dunia anak saya ,”ujar Suyanti dalam video tersebut.
Suyanti berharap agar kasus kematian anaknya yag baru berusia 14 tahun tersebut bisa segera terungkap dengan jelas.
Baca juga : Menteri PPPA-Gontor Rumuskan Solusi Kasus Kekerasan di Ponpes
“Tolong saya supaya segera diusut tuntas. Supaya mendapatkan keadilan. Tolong saya Bang Hotman Paris agar segera diusut tuntas agar ada keadilan untuk anak saya,”harapnya
“Sampai saat ini pihak pondok tidak ada mengubungi saya. Tidak ada permintaan maaf pada saya. Tidak ada maaf sama sekali,”tutur Suyanti dalam video tersebut.
Seperti diketahui, kasus meninggalnya Bintang Bilqis Maulana cukup menyita perhatian publik karena ada upaya penyembunyian fakta sebenarnya. Perwakilan pondok yang ikut mengantarkan jenazah korban menjelaskan penyebab kematian korban akibat terjatuh dari kamar mandi.
Namun fakta berhasil diungkap pihak kepolisian yang menemukan penyebab kematian korban yang diduga akibat menjadi korban penganiayaan serta pengeroyokan santri lain. Polres Kediri menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. (MGN/Z-4)
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
NADIEM Makarim beserta tim kuasa hukumnya enggan menanggapi pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terhadap para mantan stafsus
Nadiem Makarim, menggandeng pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya dalam menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang diusut Kejagung
'ORANG berubah' kiranya pernyataan mengenai seseorang yang 'sekarang lain', dengan makna agar 'dimaklumi', bisa pula bermakna 'menyesali'. Misalnya, 'Jokowi berubah".
PENGACARA Hotman Paris harus dirawat di Singapura lantaran digigit berang-berang. Dalam akun instagram miliknya Hotman menjelaskan kronologi hingga ia digigit hewan peliharannya itu.
TIGA Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dalam kasus Razman Arif Nasution merusuh di ruang sidang telah diperiksa oleh polisi. Itu disampaikan Hotman Paris Hutapea
TAWUR ialah fenomena kekerasan yang belakangan ini banyak berkembang di kalangan kelompok remaja yang berasal dari sekolah dan wilayah yang berbeda.
Komnas Perempuan mengecam dan menyayangkan mediasi damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap N.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2024 telah terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG), meningkat sejumlah 14,17% dibandingkan 2023.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved