Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores timur, memeriksa seorang kepala desa di Kabupaten Flores Timur, NTT, atas dugaan ketidaknetralan dalam Pemilu 2024. Pemeriksaan dilakukan terkait beredarnya unggahan kepala desa tersebut di Laman Facebook Desa Tuakepa.
Unggahan itu bertuliskan, 'Pilpres Sudah selesai, Prabowo Gibran menang dengan skenario apapun.'
"Terkait kepala desa, saat ini kami sudah memeriksa saksi dan berkasnya kepala desa sudah di serahkan ke pihak kepolisian," ujar Ketua Bawaslu Flotim, Ernesta Katana, kepada Media Indonesia Kamis (22/02).
Baca juga : Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Flotim Ricuh, Masa Geruduk Kantor Camat Larantuka
Jika terbukti melakukan pelanggaran, kepala desa tersebut bisa dikenai hukuman paling lama satu tahun penjara atau denda Rp12 juta.
Ernesta mengatakan, pada masa kampanye, pihaknya juga pernah menemukan satu kasus serupa. Saat itu, ada seorang PNS di Flores Timur yang secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon.
"PNS itu sudah diproses dan telah direkomendasikan kasusnya ke Komisi ASN," tandasnya. (Z-11)
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
WARGA Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa mereka.
KEPALA Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, antusias melaksanakan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah.
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved