Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores timur, memeriksa seorang kepala desa di Kabupaten Flores Timur, NTT, atas dugaan ketidaknetralan dalam Pemilu 2024. Pemeriksaan dilakukan terkait beredarnya unggahan kepala desa tersebut di Laman Facebook Desa Tuakepa.
Unggahan itu bertuliskan, 'Pilpres Sudah selesai, Prabowo Gibran menang dengan skenario apapun.'
"Terkait kepala desa, saat ini kami sudah memeriksa saksi dan berkasnya kepala desa sudah di serahkan ke pihak kepolisian," ujar Ketua Bawaslu Flotim, Ernesta Katana, kepada Media Indonesia Kamis (22/02).
Baca juga : Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Flotim Ricuh, Masa Geruduk Kantor Camat Larantuka
Jika terbukti melakukan pelanggaran, kepala desa tersebut bisa dikenai hukuman paling lama satu tahun penjara atau denda Rp12 juta.
Ernesta mengatakan, pada masa kampanye, pihaknya juga pernah menemukan satu kasus serupa. Saat itu, ada seorang PNS di Flores Timur yang secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon.
"PNS itu sudah diproses dan telah direkomendasikan kasusnya ke Komisi ASN," tandasnya. (Z-11)
Prabowo datang bersama tim suksesnya, yakni Ridwan kamil dan pengurus pusat Partai Gerindra Dedi Mulyadi.
Prabowo menegaskan kehadirannya di Rakerda Apdesi merupakan undangan, bukan untuk meminta dukungan.
Kepala desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa harus menjaga netralitas pemilu.
Kejaksaan tidak pernah mengundang kades se-Kabupaten Bogor
Bimtek ratusan kepala Desa dan belasan Lurah di Kabupaten Bogor, merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa
Pemerintah daerah menunggu revisi UU Nomor 6/2014 tentang Desa tersebut diformalkan dalam bentuk produk hukum
Simulasi pengamanan ini dilakukan untuk menguji dan melatih kesiapan jajaran personel TNI dari Kodam III Siliwangi
Wartawan memiliki peran penting terutama untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024. K
Bawaslu meminta jajaran Panwaslu tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan segera berkoordinasi dan memonitoring pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,
Semua ASN di lingkungan pemerintahan harus bersikap netral dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Untuk rekrutmen KPPS Pemilu ada sejumlah persyaratan baru. Salah satunya usia pendaftar dibatasi mulai dari 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Disabilitas mental merupakan individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi dan perilaku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved