Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores timur, memeriksa seorang kepala desa di Kabupaten Flores Timur, NTT, atas dugaan ketidaknetralan dalam Pemilu 2024. Pemeriksaan dilakukan terkait beredarnya unggahan kepala desa tersebut di Laman Facebook Desa Tuakepa.
Unggahan itu bertuliskan, 'Pilpres Sudah selesai, Prabowo Gibran menang dengan skenario apapun.'
"Terkait kepala desa, saat ini kami sudah memeriksa saksi dan berkasnya kepala desa sudah di serahkan ke pihak kepolisian," ujar Ketua Bawaslu Flotim, Ernesta Katana, kepada Media Indonesia Kamis (22/02).
Baca juga : Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Flotim Ricuh, Masa Geruduk Kantor Camat Larantuka
Jika terbukti melakukan pelanggaran, kepala desa tersebut bisa dikenai hukuman paling lama satu tahun penjara atau denda Rp12 juta.
Ernesta mengatakan, pada masa kampanye, pihaknya juga pernah menemukan satu kasus serupa. Saat itu, ada seorang PNS di Flores Timur yang secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon.
"PNS itu sudah diproses dan telah direkomendasikan kasusnya ke Komisi ASN," tandasnya. (Z-11)
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Profil HM Kunang, ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Sosok kepala desa yang kini menjadi sorotan publik usai namanya ramai diberitakan terkait kasus KPK.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, kearifan lokal harus dimanfaatkan dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved