Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyusun peraturan daerah (Perda) untuk menarik minat investor berinvestasi di wilayahnya. Kalsel memiliki potensi investasi beragam diantaranya sektor pertanian, pariwisata, perkebunan, perikanan dan pertambangan.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Provinsi Kalsel, Endri, Rabu (21/2). "Pemprov Kalsel telah mengajukan rancangan Perda tentang insentif penanaman modal untuk kemudahan investasi dalam rangka peningkatan ekonomi daerah dan memperluas lapangan kerja," ungkapnya.
Perda tersebut diyakini mampu memberikan kemudahan dan jaminan bagi calon investor dan payung hukum bagi pemerintah daerah. Beragam kemudahan berinvestasi bagi para investor seperti pelayanan perizinan, jaminan keamanan investasi, dan relaksasi pajak.
Baca juga : Realisasi Investasi di Babel Mencapai Rp8,17 Triliun
"Pemprov Kalsel nantinya akan memberikan berbagai kemudahan semaksimal mungkin seperti perizinan, jaminan pemerintah daerah, relaksasi pajak dan bantuan kemudahan berinvestasi lainnya," tutur Endri.
Lebih jauh Endri mengatakan Pemprov Kalsel juga telah menyiapkan potensi investasi lewat aplikasi peta potensi investasi berbasis geospasial, dengan titik koordinat hingga tingkat tapak. Perda ini diharapkan dapat meningkatkan masuknya investasi yang berdampak pada peningkatan PAD, pertumbuhan ekonomi juga lapangan kerja.
Adapun sektor-sektor unggulan investasi di Kalsel antara lain pertanian, pariwisata, perkebunan, perikanan hingga pertambangan dan lainnya. (Z-6)
CJIBF hadir sebagai forum kolaborasi untuk membangun potensi-potensi wilayah di Jawa Tengah.
MENTERI Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan realisasi investasi pada semester I 2025 mencapai Rp942,9 triliun.
Realisasi investasi di Kabupaten Indramayu pada triwulan I 2025 menembus Rp362 miliar.
Pengguna bisa memanfaatkan layanan edukasi dan bimbingan trading dari professional analyst secara gratis.
PT Allianz Global Investors Asset Management Indonesia, sebuah perusahaan manajemen investasi, secara resmi mengumumkan kemitraan strategis dengan Standard Chartered Indonesia.
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan kesepakatan besar dengan Jepang.
Perlu adanya gerakan masif terkait bahaya merokok di ruang publik. DPRD akan mendorong kampanye bersama lintas sektor.
Kebijakan yang tidak dirancang secara proporsional dan tidak realistis dalam implementasinya dapat menjadi bumerang bagi perekonomian lokal.
Anggota DPRD dari PDIP juga harus bisa melakukan advokasi pada kepentingan-kepentingan rakyat.
Dengan perda ini diharapkan akan tercipta ruang publik yang bersih dan sehat tanpa asap rokok khususnya pada 7 kawasan yang diatur.
PEMERINTAH Kota Denpasar, Bali, akan memberlakukan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pemilahan Sampah Organik dan Anorganik. Perda ini akan berlaku efektif sejak 1 Oktober 2024.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta diminta memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk menyosialisasikan Perda agar mudah terjangkau masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved