Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyusun peraturan daerah (Perda) untuk menarik minat investor berinvestasi di wilayahnya. Kalsel memiliki potensi investasi beragam diantaranya sektor pertanian, pariwisata, perkebunan, perikanan dan pertambangan.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Provinsi Kalsel, Endri, Rabu (21/2). "Pemprov Kalsel telah mengajukan rancangan Perda tentang insentif penanaman modal untuk kemudahan investasi dalam rangka peningkatan ekonomi daerah dan memperluas lapangan kerja," ungkapnya.
Perda tersebut diyakini mampu memberikan kemudahan dan jaminan bagi calon investor dan payung hukum bagi pemerintah daerah. Beragam kemudahan berinvestasi bagi para investor seperti pelayanan perizinan, jaminan keamanan investasi, dan relaksasi pajak.
Baca juga : Realisasi Investasi di Babel Mencapai Rp8,17 Triliun
"Pemprov Kalsel nantinya akan memberikan berbagai kemudahan semaksimal mungkin seperti perizinan, jaminan pemerintah daerah, relaksasi pajak dan bantuan kemudahan berinvestasi lainnya," tutur Endri.
Lebih jauh Endri mengatakan Pemprov Kalsel juga telah menyiapkan potensi investasi lewat aplikasi peta potensi investasi berbasis geospasial, dengan titik koordinat hingga tingkat tapak. Perda ini diharapkan dapat meningkatkan masuknya investasi yang berdampak pada peningkatan PAD, pertumbuhan ekonomi juga lapangan kerja.
Adapun sektor-sektor unggulan investasi di Kalsel antara lain pertanian, pariwisata, perkebunan, perikanan hingga pertambangan dan lainnya. (Z-6)
Layanan fintech P2P lending memberikan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman dana maupun berinvestasi. Bagaimana kiat agar manfaatnya optimal?
Di tengah kondisi rakyat Indonesia yang membutuhkan protein untuk mengatasi stunting, potensi kekayaan harus dimanfaatkan optimal.
Komunitas Muslim Life Fest 2024 sangat berhati hati dalam kegiatan jual beli emas. Walau hanya 1 gram harus ada barangnya kemudian dibayarkan secara langsung.
Lakukan kkomunikasi resmi hanya dilakukan melalui platform yang terverifikasi seperti website, aplikasi, dan media sosial resmi.
TAS bukan hanya menjadi salah satu item fesyen yang menunjang penampilan, namun juga bisa dijadikan untuk investasi. Ini Kiat Sukses Membeli Tas Bermerek agar tidak Salah
Pengembangan Trops, kawasan destinasi kuliner di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten terus dilakukan.
Pembangunan gedung dekat sungai di seberang Perumahan Gema Pesona Estate di Kampung Serap RW 05, Kecamatan Sukmajaya, Depok, diduga menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok
Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum di wilayah DKI Jakarta dibutuhkan lantaran banyak sekali masyarakat DKI Jakarta yang bermasalah dengan hukum.
Perda Trantibum ini adalah sebuah perda yang dibuat untuk mewujudkan visi dan misi Kota Bekasi agar menjadi kota yang cerdas, maju, sejahtera, dan Ihsan.
"Kita merapikan fiber optik yang masih belum tertata dengan baik terutama pada ruas jalan strategis dan mengganggu aktivitas dan mobilitas pengguna jalan dan kendaraan,"
DPRD Kota Bogor berharap Kota Bogor mampu menjamin suksesnya agenda Pemilu 2024 karena pemilu merupakan kunci pembangunan lima tahun ke depan.
Sebelumnya, Kepulauan Seribu masuk ke dalam wilayah kecamatan di Kota Jakarta Utara. Namun sekarang sudah menjadi kabupaten dan dipimpin oleh bupati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved