Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEBANYAK 5 TPS di Bengkulu akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dalam rangka Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, 3 di antaranya ada di Kota Bengkulu. Kemudian 1 di Kabupaten Seluma dan 1 lagi di Kabupaten Mukomuko.
PSU di Kota Bengkulu akan berlangsung pada Kamis (22/2), lalu di tingkat kabupaten pada Sabtu (24/2) dan keesokan harinya.
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat mengatakan saat ini pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi dan meminta kepada KPU Kota Bengkulu untuk dilakukan PSU di 2 TPS di Kecamatan Gading Cempaka dan 1 TPS di Kecamatan Selebar. Ketiga TPS itu ada di Kota Bengkulu.
Baca juga : 55 TPS di Sulsel Diminta Lakukan PSU, Bawaslu: 9 Kasus Berpotensi Pidana
Rahmat menjelaskan dasar dilakukannya pemungutan suara ulang atau PSU ini lantaran pihak Bawaslu telah menemukan adanya sejumlah pelanggaran administrasi maupun pelanggaran berat yang terjadi di 3 TPS yang ada di 2 kecamatan tersebut.
Ketiga TPS tersebut tidak akan melangsungkan PSU yang serupa. Nantinya di TPS 4 Cempaka Permai, akan dilakukan PSU untuk 5 jenis surat suara. Sedangkan untuk di TPS 16 Kelurahan Jalan Gedang akan dilakukan PSU untuk Pilpres. Di TPS 6 Pekan Sabtu akan hanya diberikan surat suara Pilpres, DPR, dan DPD.
Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad mengatakan pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Kota Bengkulu terkait akan dilakukannya pemungutan suara ulang di 3 TPS di 2 Kecamatan yang ada di Kota Bengkulu.
Baca juga : Satpol PP DKI Kerahkan 3.838 Petugas Amankan Pemilu 2024
Rayendra menyebutkan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan segala keperluan untuk bisa menggelar PSU, mulai dari mempersiapkan TPS, petugas hingga surat suara. (Metrotv/Z-6)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved