Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 390 anggota kepolisian dan TNI akan diturunkan untuk mengamankan jalannya pemilihan suara umum (PSU) yang akan dilakukan di 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 23 daerah di Jawa Tengah, Minggu (18/2).
"Disiapkan 260 polisi dan 130 anggota TNI untuk melakukan pengamanan dan pengawasan pelaksanaan pemungutan suara ulang di 26 TPS di 13 daerah," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu Setianto, Sabtu (17/2).
Setiap TPS, kata Satake, akan dijaga 15 anggota Polri dan TNI di ring dua. Sedangkan di ring satu akan dilakukan penjagaan oleh petugas TPS. Sementara di ring tiga akan ditangani Babinsa dan Babinkamtibmas.
Baca juga : Puluhan TPS di Jawa Tengah Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), 26 TPS akan menggelar PSU yakni Kabupaten Purworejo (1), Boyolali (4), Kebumen (1), Jepara (1), Pemalang (4), Magelang (4), Rembang (4), Kota Tegal (1) Kabupaten Tegal (1), Purbalingga (1), Wonosobo (2), Sragen (1), dan Sukoharjo (1).
Selain itu, sebanyak 228 anggota kepolisian dan 114 anggota TNI juga akan kembali diturunkan pada Minggu (24/2) untuk mengamankan pelaksanaan pemungutan suara susulan (PSS) di 114 TPS di Kabupaten Demak yang tertunda pelaksanaan pemungutan suara akibat banjir.
Sebelumnya Koordinator Divisi Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah Sosiawan mengatakan telah merekomendasikan PSU di 13 daerah di Jawa Tengah, karena adanya beberapa pelanggaran pada Rabu (14/2).
Baca juga : Wakapolda: Pencoblosan di Jakarta Barat Lancar meski Beberapa TPS Banjir
Beberapa pelanggan ditemukan, ungkap Sosiawan, seperti terdapat beberapa pemilih dari luar kota datang ke TPS yang tidak sesuai untuk memaksa dilayani menggunakan hak pilihnya, meskipun belum masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) namun tetap dilayani, diberikan kartu.
Selain itu terdapat kesalahan teknis juga terjadi, ungkap Sosiawan, yakni orang dengan KTP dari luar provinsi memaksakan mencoblos di satu TPS, lalu mendapat lima kartu suara meskipun dia bukan warga setempat.
"Ada juga terdapat pemilih yang diberikan surat suara tapi semua berisi surat suara pilpres," imbuhnya. (Z-3)
PSHK meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS diproses di peradilan umum, bukan militer.
Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa harus berkompromi dengan sensitivitas institusional maupun latar belakang korban.
RATUSAN prajurit TNI di bawah komando Kodam XXIV/Mandala Trikora Papua Selatan dipastikan tetap bersiaga di pos masing-masing dan memilih tidak mudik pada Idulfitri 1447 Hijriah.
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved