Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEBANYAK 22 tempat pemungutan suara (TPS) di 13 daerah di Jawa Tengah akan menggelar pemungutan suara ulang (TPU) Minggu (18/2) besok. Ini karena di TPS itu terjadi sejumlah pelanggaran dalam proses pemungutan suara pada pemilu 2024.
Pemantauan Media Indonesia, Jumat (16/2), Komisi Pemilihan Umum (KPU) di belasan daerah di Jawa Tengah mulai mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan pencoblosan pada pemilu lalu. Pemungutan suara ulang direncanakan di 22 TPS di 13 daerah di Jawa Tengah pada Minggu (18/2) cukup mengundang banyak perhatian, terutama terkait ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu.
"Kita ambil hari Minggu karena banyak yang libur. Kalau hari kerja akan lebih sulit menghadirkan pemilih," ujar Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jateng Sosiawan.
Baca juga : Di Sirekap, Pemilih Prabowo-Gibran di TPS Purbalingga Bertambah 800
Berdasarkan pendataan puluhan TPS yang bakal menggelar PSU, lanjut Sosiawan, tersebar di 13 daerah yakni di Boyolali (3), Pemalang (4), Rembang (4), Wonosobo (2), dan Jepara, Kebumen, Magelang, Purbalingga, Purworejo, Tegal, serta kota masing-masing satu TPS.
Penjadwalan PSU, demikian Sosiawan, dilakukan setelah mendapati sejumlah pelanggaran pemilu dalam proses pemungutan suara pada Rabu (14/2). Ini berdasarkan fakta, kejadian, dan laporan ditemukan sejumlah kesalahan, pelanggaran, atau ketidakprofesionalan KPPS di TPS sehingga direkomendasikan untuk melakukan PSU itu.
Ia mencontohkan pelanggaran yang terjadi seperti terdapat beberapa pemilih dari luar kota datang ke TPS lain memaksa dilayani hak pilih mereka. Meskipun belum masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb), tetapi mereka tetap diberikan surat suara.
Baca juga : Ini Alasan Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS
Selain itu terdapat kesalahan teknis, ungkap Sosiawan, yakni orang dengan KTP dari luar provinsi memaksakan mencoblos di satu TPS, lalu mendapat lima surat suara meskipun dia bukan warga setempat. "Ada juga terdapat pemilih yang diberikan surat suara tetapi semua berisi surat suara pilpres," imbuhnya. (Z-2)
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Usulan tersebut berkaca pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada 2024 yang membuat penyelenggara Pemilu memiliki beban yang berat.
DIREKTUR Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membutuhkan Partai Golkar sebagai kendaraan berkiprah di dunia politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved