Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Cegah Petugas Pemilu Kelelahan, Polda Papua Beri Layanan Medis di TPS

Siti Yona Hukmana
16/2/2024 15:55
Cegah Petugas Pemilu Kelelahan, Polda Papua Beri Layanan Medis di TPS
Tim Patroli Kesehatan Polda Papua berikan layana kesehatan di TPS.(Dok. MGN)

POLDA Papua membentuk tim pelayanan kesehatan keliling (Tim Patroli Kesehatan) yang berpatroli ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Bumi Cenderawasih. Pelayanan kesehatan itu diberikan untuk mencegah petugas Pemilihan Umum (Pemilu) kelelahan selama bertugas.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Papua Kombes Bambang Pitoyo Nugroho menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Operasi Mantap Brata Cartenz 2023-2024. Tim kesehatan yang dikerahkan terdiri atas Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Papua serta unit kesehatan Polres di berbagai daerah (Sie Dokkes jajaran).

"Kami menyadari begitu beratnya tugas yang diemban personel kita dilapangan, petugas penyelenggara di TPS. Jadi kita mensupport agar kesehatan mereka tetap prima, sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan maksimal," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Februari 2024.

Baca juga : 1.297 TPS di Papua belum Melaksanakan Pencoblosan

Bambang mengatakan tim memberikan layanan seperti pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan (vitamin), dan penanganan luka ringan. Mereka juga melakukan perawatan bagi personel pengamanan dan petugas lainnya yang mengalami sakit. Pelayanan diberikan sejak Rabu, 14 Februari 2024 dan terus berlanjut.

Menurut Bambang, pelayanan kesehatan ini tidak hanya dilakukan di Polda Papua. Tim kesehatan dari Polres jajaran patroli menyambangi berbagai TPS, salah satunya di kota Palembang dan kabupaten/kota di wilayah Polda Sumatra Selatan (Sumsel) untuk memberikan layanan kesehatan kepada petugas di lapangan.

Bambang melanjutkan pihak Biddokkes Polda Papua menurunkan beberapa tim yang siap melayani wilayah kota dan kabupaten. Ambulans dan tim kesehatan di setiap Polres juga disiapkan untuk memberikan pelayanan yang sama.

Baca juga : Logistik Pemilu Datang Telat, 36 TPS di Papua Gelar Pemungutan Suara Susulan

"Pelayanan ini sebagai bentuk komitmen Polda Papua, khususnya Dokkes, mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dengan memastikan petugas yang terlibat pengamanan dan penyelenggara pemilu dalam kondisi sehat dan siap menjalankan tugasnya," kata Kabid Dokkes.

Upaya ini diharapkan dapat menjaga kondisi fisik para petugas agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal. Kemudian, memastikan pelaksanaan pemilu berjalan aman, tertib, dan lancar. 

Untuk diketahui, masyarakat Indonesia telah melakukan pencoblosan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (pileg) pada Rabu, 14 Februari 2024. Namun, ada sejumlah daerah yang jadwal pencoblosannya ditunda karena berbagai masalah.

Baca juga : 2 Personel Pengamanan TPS di Dogiyai Diserang

Salah satunya, di wilayah Papua Tengah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan penundaan pencoblosan di 4 Distrik Kabupaten Paniai, Papua Tengah akibat kotak suara dibakar dan dibuang ke sungai. Keempatnya ialah Distrik Kebo yang terdiri dari 13 kampung, Distrik Aweida yang terdiri dari 6 kampung, Distrik Muye terdiri dari 10 kampung, dan Distrik Yagai terdiri dari 10 kampung.

Total TPS yang mengalami penundaan adalah 92 TPS. Total jumlah pemilih 22.091 suara. Namun, KPU belum memutuskan jadwal penundaan.

Di samping itu, KPU telah melakukan proses penghitungan suara pada Rabu, 14 Februari 2024 hingga Kamis, 15 Februari 2024. Lalu, rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan mulai Kamis, 15 Februari 2024 hingga Rabu, 20 Maret 2024. Dengan proses perhitungan berjenjang dari TPS sampai di KPU RI.

Baca juga : 841 TPS di Sulawesi Tengah Masuk Kategori Rawan

Adapun penetapan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden terpilih paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pilpres 2024.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya