Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menyebut ada 841 tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk kategori rawan pada saat gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Personel gabungan pun disiapkan untuk melakukan pengamanan.
“TPS yang rawan itu tersebar di seluruh wilayah Sulteng,” ujar Kepala Biro Operasi Polda Sulteng Ferdinan Maksi Pasule di Palu, Sulteng, Minggu (4/2).
Secara rinci, Ferdinan menjealskan kategori sangat rawan adalah adalah TPS yang berada di daerah yang sulit ditempuh. Kemudian, kategori daerah rawan adalah daerah yang pernah punya histori konflik atau berpotensi konflik, seperti di Kabupaten Poso dan beberapa kabupaten lainnya.
Baca juga : Lawan Kecurangan, Timnas Amin Terapkan Saksi Berlapis
“Sedangkan kalau kurang rawan itu situasinya cukup kondusif,” tuturnya.
Ferdinan menambahkan, untuk memberi pengamanan di 841 TPS itu, Polda Sulteng akan kembali menurunkan 3.303 personel gabungan.
“Seluruh personel itu nantinya akan melaksanakan pengamanan di saat pencoblosan dimulai hingga berakhir perhitungan di TPS,” imbuhnya.
Baca juga : Simpul Relawan Anies Baswedan Deklarasi Kawal TPS
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono menambahkan, sebelumnya 1.677 personel yang tergabung dalam Satgas Operasi Mantap Brata Tinombala lebih dulu telah diturunkan.
Mereka bertugas mengamankan pelaksanaan kampanye dan kegiatan lain khususnya pengamanan logistik Pemilu 2024.
"Ribuan personel itu mulai bertugas per 1 Januari 2024,” ungkapnya.
Baca juga : Warga Sumbar Diajak untuk Sukseskan Pemilu 2024
Djoko mengatakan, dalam pengamanan ini, Polri juga mendapatkan dukungan personel dari TNI. Bantuan TNI tersebut juga sudah sejak tahapan awal pemilu di 2023. (Z-11)
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 Pantoloan mencatat capaian signifikan dalam memperkuat konektivitas logistik Sulawesi Tengah.
Tanah longsor terjadi di Desa Tirtanagaya, Parigi Moutong, pada Sabtu, 21 Juni 2025 pukul 17.06 WITA.
WAKIL Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido menyampaikan keprihatinannya atas masih tingginya angka stunting, meski ekonomi daerah menunjukkan tren positif.
"Produk ini menjadi salah satu kebanggaan daerah dan memiliki peluang besar untuk berkembang lebih luas lagi hingga nasional,"
GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan pentingnya mengutamakan esensi pendidikan yang edukatif dan inklusif, bukan sekadar seremoni yang justru membebani orangtua.
Hal tersebut adalah sebagai bentuk mengakomodasi kehadiran perempuan untuk menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi siaran sehat dan bermanfaat bagi perempuan.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
AHY menyebut keputusan MK itu akan berdampak pada seluruh partai politik, termasuk Partai Demokrat.
Titi meminta kepada DPR untuk tidak membenturkan antara Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 dengan putusan konstitusionalitas pemilu serentak nasional dan daerah.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved