Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PEMERINTAH Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, akhirnya menyerahkan sertifikat tanah kepada penyintas bencana alam yang tinggal di Hunian Tetap (Huntap) kabupaten itu setelah penantian panjang.
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi mengatakan, 43 sertifikat tanah tersebut langsung diberikan kepada warga yang merupakan korban gempa bumi dan likuifaksi Sigi.
"Kita bersyukur penyerahannya sudah dilakukan di Huntap Pembewe, Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru akhir bulan kemarin," terangnya, Kamis (8/2).
Baca juga : Banjir Terjang Sigi, Kemensos Gelontorkan Bantuan Senilai Rp878 Juta
Menurut Samuel, penyerahan sertifikat tanah itu merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah tempat tinggal mereka.
"Sehingga mereka yang tinggal di huntap bisa lebih tenang karena sudah ada kepastian hukum," ungkapnya.
Samuel menjelaskan, dengan adanya sertifikat tersebut warga yang tinggal di huntap dapat lebih aman, dan memiliki jaminan hukum terhadap tanah yang dihuni.
Baca juga : Tiga Tersangka Penambangan Emas Ilegal TN Lore Lindu Lakukan Perlawanan
"Tentu kami berharap ini turut berdampak positif pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan penguatan ekonomi lokal di lingkungan huntap," ujarnya.
Samuel menambahkan, bahwa pemerintahan yang dipimpinnya berkomitmen dalam mewujudkan pemerataan akses terhadap kepemilikan tanah yang sah kepada warganya.
"Kami tidak mau mengabaikan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu semua penyintas di huntap Pombewe harus memiliki sertifikat," imbuhnya.
Baca juga : Sigi Bagikan 500 Telur Ayam kepada Anak yang Rentan Stunting
Sementara itu, salah satu penyintas penerima sertifikat Amat Rais mengaku, sudah lega seusai memiliki sertifikat."Tadinya kami ragu-ragu tinggal tanpa kepastian hukum di huntap. Tapi alhamdulillah setelah terima sertifikat bisa lebih tenang lah," tandasnya.
(Z-9)
Baca juga : Tengkes di Sigi Mencapai 40,7 Persen, Pemerintah Fokuskan Penanganan
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 Pantoloan mencatat capaian signifikan dalam memperkuat konektivitas logistik Sulawesi Tengah.
Tanah longsor terjadi di Desa Tirtanagaya, Parigi Moutong, pada Sabtu, 21 Juni 2025 pukul 17.06 WITA.
WAKIL Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido menyampaikan keprihatinannya atas masih tingginya angka stunting, meski ekonomi daerah menunjukkan tren positif.
"Produk ini menjadi salah satu kebanggaan daerah dan memiliki peluang besar untuk berkembang lebih luas lagi hingga nasional,"
GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan pentingnya mengutamakan esensi pendidikan yang edukatif dan inklusif, bukan sekadar seremoni yang justru membebani orangtua.
Hal tersebut adalah sebagai bentuk mengakomodasi kehadiran perempuan untuk menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi siaran sehat dan bermanfaat bagi perempuan.
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved