Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
LEMBAGA Pemasyarakatan kelas II B Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu masuk ke Lapas tersebut.
Penyelundupan itu terungkap seusai seorang petugas penjagaan bernama Resandi mencurigai gerak-gerik dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor pada area belakang tembok Lapas.
“Saat itu personel kami bertugas jaga di pos III, melihat orang yang mencurigakan tersebut pada pukul 08.23 WITA, Selasa (6/2),” kata Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia di Palu, Kamis (8/2).
Baca juga : Penyelundupan Narkoba ke Lapas Bangli Digagalkan
Saat dipantau, kedua orang mencurigakan tersebut kemudian melemparkan sebuah benda ke area Lapas.
Resandi yang melihat spontan melaporkan kejadian itu kepada kepala regu pengamanan Lapas melalui handy talkie.
“Setelah diterima laporan, personel lain langsung melakukan penyisiran di area lapas dan menemukan benda mencurigakan,” ungkap Efendi.
Baca juga : Sinergi Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Gulungan Senar Pancing
Setelah diperiksa, lanjutnya, benda yang ditemukan dalam kantong plastik berwarna putih tersebut berisi sebuah batu dan bungkusan kecil yang didalamnya merupakan nakoba jenis sabu-sabu.
“Jadi kepastian kalau benda itu diketahui sabu-sabu setelah dilakukan pemeriksaan langsung di lokasi,” tegas Efendi.
Pascapenemuan tersebut, Lapas Luwuk langsung menjalin koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Banggai untuk dilakukan penyelidikan.
Baca juga : 4 Tersangka Jaringan Narkoba Lapas Kedungpane Semarang Ditangkap
Efendi menjelaskan, belum diketahui pelaku penyelundupan itu, namun pihaknya telah meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah Lapas.
“Kita lebih meningkatkan pengawasan, memastikan seluruh area bersih dan aman. Komitmen untuk memberantas peredaran narkoba terus kita optimalkan bersama,” imbuhnya.
Empat kali penyelundupan
Baca juga : Polisi Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu Cair Lewat Semir Sepatu asal Nigeria
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengungkapkan, di awal 2024, tercatat upaya penyelundupan narkotika masuk ke Lapas wilayah Sulteng sudah digagalkan sebanyak empat kali.
Oleh karena itu, komitmen kuat bagi jajarannya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas sebagaimana nawacita pemasyarakatan sendiri yakni Lapas bersinar atau bersih dari narkoba yang digalakkan bersama aparat penegak hukum lainnya.
“Di awal tahun ini sudah empat kali ya, pertama di Lapas Ampana, dua dan ketiga di Rutan Poso dan ini yang ke empat. Tentu, kita semua mau Lapas/Rutan kita tetap bersih dari narkotika, ini jadi bentuk komitmen kuat kita semua,” paparnya.
Baca juga : 3 Kilogram Narkoba Diselundupkan TKI Ilegal dari Serawak
Hermansyah memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Luwuk atas penggagalan tersebut, ia meminta agar pengawasan terus ditingkatkan guna mengoptimalkan pembinaan yang diberikan.
“Integritas terus dijunjung setinggi-tingginya, kami bersyukur bahwa hal itu jadi perhatian jajaran Lapas Luwuk, semoga saja Lapas/Rutan kita bersinar dan terus bersih,” tandasnya. (Z-5)
Baca juga : Ratusan Mangkuk Dijadikan Modus Selundupkan Sabu
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
Nicholay Aprilindo, mengungkapkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) masih menjadi salah satu tempat yang sering terjadi praktik pelanggaran HAM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved