Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
LEMBAGA Pemasyarakatan kelas II B Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu masuk ke Lapas tersebut.
Penyelundupan itu terungkap seusai seorang petugas penjagaan bernama Resandi mencurigai gerak-gerik dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor pada area belakang tembok Lapas.
“Saat itu personel kami bertugas jaga di pos III, melihat orang yang mencurigakan tersebut pada pukul 08.23 WITA, Selasa (6/2),” kata Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia di Palu, Kamis (8/2).
Baca juga : Penyelundupan Narkoba ke Lapas Bangli Digagalkan
Saat dipantau, kedua orang mencurigakan tersebut kemudian melemparkan sebuah benda ke area Lapas.
Resandi yang melihat spontan melaporkan kejadian itu kepada kepala regu pengamanan Lapas melalui handy talkie.
“Setelah diterima laporan, personel lain langsung melakukan penyisiran di area lapas dan menemukan benda mencurigakan,” ungkap Efendi.
Baca juga : Sinergi Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Gulungan Senar Pancing
Setelah diperiksa, lanjutnya, benda yang ditemukan dalam kantong plastik berwarna putih tersebut berisi sebuah batu dan bungkusan kecil yang didalamnya merupakan nakoba jenis sabu-sabu.
“Jadi kepastian kalau benda itu diketahui sabu-sabu setelah dilakukan pemeriksaan langsung di lokasi,” tegas Efendi.
Pascapenemuan tersebut, Lapas Luwuk langsung menjalin koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Banggai untuk dilakukan penyelidikan.
Baca juga : 4 Tersangka Jaringan Narkoba Lapas Kedungpane Semarang Ditangkap
Efendi menjelaskan, belum diketahui pelaku penyelundupan itu, namun pihaknya telah meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah Lapas.
“Kita lebih meningkatkan pengawasan, memastikan seluruh area bersih dan aman. Komitmen untuk memberantas peredaran narkoba terus kita optimalkan bersama,” imbuhnya.
Empat kali penyelundupan
Baca juga : Polisi Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu Cair Lewat Semir Sepatu asal Nigeria
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengungkapkan, di awal 2024, tercatat upaya penyelundupan narkotika masuk ke Lapas wilayah Sulteng sudah digagalkan sebanyak empat kali.
Oleh karena itu, komitmen kuat bagi jajarannya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas sebagaimana nawacita pemasyarakatan sendiri yakni Lapas bersinar atau bersih dari narkoba yang digalakkan bersama aparat penegak hukum lainnya.
“Di awal tahun ini sudah empat kali ya, pertama di Lapas Ampana, dua dan ketiga di Rutan Poso dan ini yang ke empat. Tentu, kita semua mau Lapas/Rutan kita tetap bersih dari narkotika, ini jadi bentuk komitmen kuat kita semua,” paparnya.
Baca juga : 3 Kilogram Narkoba Diselundupkan TKI Ilegal dari Serawak
Hermansyah memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Luwuk atas penggagalan tersebut, ia meminta agar pengawasan terus ditingkatkan guna mengoptimalkan pembinaan yang diberikan.
“Integritas terus dijunjung setinggi-tingginya, kami bersyukur bahwa hal itu jadi perhatian jajaran Lapas Luwuk, semoga saja Lapas/Rutan kita bersinar dan terus bersih,” tandasnya. (Z-5)
Baca juga : Ratusan Mangkuk Dijadikan Modus Selundupkan Sabu
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Penyitaan berbagai barang terlarang dan berbahaya itu dilakukan saat digelar razia pada Jumat (5/3) malam
Penyeludupan sabu oleh AS diketahui saat kepala regu pengamanan melakukan penggeledahan terhadap warga binaan berinisial CS, 30,
Kasus seorang narapidana yang memproduksi ratusan pil ekstasi menjadi bukti kegagalan lembaga tersebut dalam melakukan pengawasan.
Keputusan peningkatan status perkara karena penyidik menemukan bukti keterlibatan dua pegawai LP. Kuat dugaan keduanya membantu pelarian bandar narkoba asal Tiongkok itu.
Mereka diduga membantu Cai Changpan dalam upayanya kabur pada 14 September lalu.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta kedutaan besar terkait kedua WNA itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved