Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLISI dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah mengamankan empat tersangka dalam kasus penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang. Tiga tersangka merupakan kurir dan satu lainnya pemesan.
Penangkapan terhadap penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Kedungpane Semarang dengan seorang tersangka wanira muda, dengan cara dibungkus kondom dan menyembunyikan di celana dalam dilakukan pengembangan penyelidikan oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Hasilnya empat tersangka semuanya perempuan muda ditangkap yakni ALT,18, warga Semarang Timur , DA,18, warga Semarang Utara dan DR,18, warga Demak bertindak sebagai kurir dan tersangka utama sebagai pemesan ASK,24, warga Pedurungan, Kota Semarang juga merupakan narapidana Kedungpane yang sedang menjalani hukuman dalam kasus yang sama.
Baca juga : Penyelundupan Narkoba ke Lapas Bangli Digagalkan
"Ketiga tersangka perempuan sebagai kurir tersebut sudah ditahan di Polda, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih lanjut," kata Direktur Resnarkoba Polda Jawa Tengah Kombes M Anwar Nazir, Jumat (20/10).
Sementara itu berdasarkan pemeriksaan, demikian Anwar Nasir, tersangka ASK diketahui memesan narkoba jenis sabu seberat 16 gram tersebut melalui website.
Menurut rencana akan digunakan secara ramai-ramai dengan sesama penghuni di dalam Lapas.
Baca juga : Polda Sumut Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba, Dikendalikan dari Lapas
Tersangka utama merupakan narapidana dalam kasus yang sama, ungkap Anwar Nasir, mendekam penjara sejak 2021 dari lima tahun hukum yang dijatuhkan, sehingga tidak menutup kemungkinan dengan adanya kasus ini akan memperlama nasibnya di penjara. "Kita sudah sita gawai yang dipergunakan untuk transaksi narkoba itu," imbuhnya.
Selain memeriksa para tersangka, lanjut Anwar Nasir, petugas kini juga mengembangkan kasus dengan menyelidiki website yang menyediakan penjualan narkoba tersebut, meskipun pengakuan tersangka baru pertama kali, namun penyelidikan tidak berhenti hanya sampai disitu.
Sedangkan kasus ini terbongkar ketika petugas Lapas Kedungpane Semarang Kamus (12/10) menangkap seorang wanita ALT yang kedapatan hendak menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, untuk mengelabuhi petugas tersangka menyembunyikan sabu seberat 16 gram tersebut di dalam celana dalam yang dibungkus dengan alat kontrasepsi kondom.
Petugas lapas yang curiga, kemudahan memerintahkan petugas wanita dan Polwan untuk melakukan pemeriksaan, hingga ditemukan barang bukti tersebut serta untuk pengusutan lebih lanjut kasus ini diserahkan ke kepolisian. (Z-4)
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved