Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur menangkap seorang pengedar narkoba berinisial MS di Balikpapan. Obat-obatan terlarang seberat tiga kilogram diamankan dari pengedar tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Kaltim I Nyoman Wijaya mengatakan MS diringkus di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kariangan, Balikpapan Barat, pada Kamis (7/9) pekan lalu. Di situ, polisi menemukan dua bungkusan teh asal Tiongkok. Setelah dibuka ternyata berisi sabu yang tiap-tiap kemasan memiliki berat satu kilogram.
Aparat kemudian menginterogasi lebih lanjut. Empat jam kemudian, MS mengaku masih menyimpan sabu di kediamannya di kawasan Kariangau. Setelah menggeledah rumah yang dimaksud, polisi menemukan lagi satu bungkusan teh yang juga berisi sabu seberat satu kilogram.
Baca juga: 75 Pemakai dan Bandar Narkoba Digulung Polda Sumut
"MS dijanjikan orang yang dia sebut bos bayaran. Bayarannya Rp50 juta untuk setiap pengantaran barang," ujar Nyoman di Kalimantan Timur.
Berdasarkan jumlah narkoba yang coba diedarkan, MS terancam hukuman mati sebagaimana disebutkan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga: Polisi Klaim Sabu dan Ekstasi Sudah Langka di Indonesia
Penangkapan itu bermula dari adanya laporan terkait penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui jalur darat. Rutenya yaitu dari Sarawak, masuk ke Kalimantan Barat, Kelimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan berakhir di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kanit Sidik Subdit 1 Ditresnarkoba Inspektur Polisi Dua Candra Silalahi menyebut MS adalah TKI ilegal asal Pinrang, Sulawesi Selatan. Ia bekerja di Malaysia tanpa membawa atau memiliki dokumen yang sah. (Ant/Z-11)
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Penangkapan tersangka berinisial NA (56) itu berlangsung di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kamis (12/6) sekitar pukul 11.00 WITA.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
BEA Cukai bersama unsur gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Menko Polkam Budi Gunawan memastikan bahwa melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan akan melaksanakan sinergi berkelanjutan.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Ketujuh anggota diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved