Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
POLRESTA Surakarta sukses tangani 132 kasus narkoba pada 2023. Sedikitnya 5 tersangka pengedar dicokok, bersama barang bukti 260 gram lebih sabu sabu dalam paket kecil kecil.
"Ada 6 bandar kecil kita tangkap bersama barang bukti 260 gram lebih, dalam bentuk paket kecil. Mereka tidak saling berhubungan, dan masing memperoleh barang dari pemasok berbeda," kata Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi menjawab Media Indonesia dalam jumpa pers di Mako Polresta setempat, Rabu (7/2).
Ia mengungkapkan, sepanjang 2023 , sedikitnya 132 kasus narkoba dengan 170 bandar dan pemakai telah diberangus. Jenis narkoba yang jadi barang bukti adalah sabu, ganja, ganjansinteyis, ekstasi dan obat daftar G.
Baca juga : Polresta Jambi Bekuk Pengedar Narkoba Bersenjata Api Buatan Rusia
Sementara 5 tersangka bandar yang dibekuk sepanjang Januari hingga Februari 2024 ini, memiliki 260 gram lebih, yang sudah dipaket dalam plastik kecil transparan. Ada juga ekstasi dan daftar G yang siap dipasarkan.
"Mereka itu masing masing mendapatkan pasokan dari orang berbeda melalui aplikasi online. Sejauh ini belum ada keterangan mereka berhubungan dengan napi narkoba dari balik jeruji penjara, senagaimana kasus kasis narkoba sebelumnya," imbuh mantan Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogjakarta itu.
Lima tersangka bandar narkoba kelas teri yang ditangkap Sat Narkoba Polresta Surakarta itu hampir semua merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Baca juga : Polri Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba dalam 3 Bulan
"Jadi mereka terus mengulangi,' papar Iwan sambil menyebut 5 inisial tersangka.
Mereka adalah DAS ditangkap di Nusukan dengan 13 plastik ampul sabu, DAM dengan 25 paket sabu dalam plastik kecil, SH dengan 8 plastik kecil sabu, WW dengan 85 paket plastik sabu kecil, AL alias Bendot dengan 6 paket kecil sabu.
Selain menangani kasus sabu, pada saat sama Satreskrim Polresta Surakarta juga menangani kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang pria bandot tua terhadap anak tirinya, selama hampir 9 tahun.
Baca juga : Polisi Buru Bandar Narkoba Pemasok Sabu dan Ganja ke Ammar Zoni
Kebiadaban SK (69), warga Banyuanyar, kecamatan Banjarsari, Kota Solo itu setelah anak tiri berinisial GD itu bercerita ke ibu kandungnya, yang kemudian melapor ke polisi.
"Tersangka SK kita bekuk baru saja. Ia melakukan atas anak tirinya sejak 18 Juki 2014 hingga Oktobwr 2023, setiap seminggu sekali, dan terakhir ketika GD hendak menikah. Tersangka mengancam, dan juga memberikan janji membiayai perkawiban GD," terang Iwan.
Tersangka dijerat pasal 81 juncto Pasal 76 dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukumab maksimal 15 tahun. (Z-5)
Sebanyak lebih dari 70 pelaku usaha turut ambil bagian dalam kegiatan ini, terdiri dari UMKM binaan Jasindo, UMKM umum, UMKM difabel, dan pedagang kaki lima.
RATUSAN warga berebut gunungan makanan Grebeg Besar yang digelar Keraton Kasunanan untuk puncak perayaan Idul Adha 1446/2025, di halam Masjid Agung Surakarta, Sabtu pagi (7/6).
Baru-baru ini sedang ramai diperbincangkan mengenai Warung Ayam Widuran di Solo yang menggunakan produk non-halal.
DI tengah tantangan ekonomi dan meningkatnya ketidakpastian dunia kerja, kolaborasi menjadi salah satu kunci penting untuk menciptakan solusi yang nyata dan berkelanjutan.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, meresmikan SD Muhammadiyah Internasional Labschool (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMS.
Festival Payung Indonesia 2024 digelar di Taman Balekambang, Surakarta, Jawa Tengah, total pengunjungnya mencapai 26.974 wisatawan.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
Terhadap Said Didu sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian itu statusnya masih sebagai saksi.
Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan orang suruhan dari seseorang berinisial NE yang saat ini dalam pengejaran.
Kapolda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Hal itu salah satu cara agar tak menjadi korban TPPO.
Penyidik Polresta Pangkalpinang sudah mengirimkan surah perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved