Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOORDINATOR Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fega Erora mengingatkan seluruh calon legislatif Pemilu 2024 tidak melakukan praktik politik uang (money politik) menjelang masa tenang.
"Saya ingatkan di masa kampanye maupun menjelang masa tenang Pemilu 2024 yang akan berlangsung selama tiga hari atau mulai tanggal 11 sampai 13 Februari 2024 mendatang, tidak ada caleg peserta Pemilu 2024 melakukan politik uang maupun tindak pelanggaran pemilu yang lain," kata Fega Erora seperti dilansir dari Antara, Selasa (6/2).
Larangan tindak pelanggaran pemilu oleh caleg kata dia, untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil serta menjaga stabilitas pemilu berjalan aman, tertib dan lancar.
Baca juga : Bawaslu: Masa Tenang adalah Masa Paling Tidak Tenang
"Politik uang justru akan mencederai dan memberikan dampak buruk bagi demokrasi kita," ujarnya.
Menyikapi tradisi bagi-bagi angpau pada perayaan Imlek, Fega berpendapat bagi angpau para perayaan lebaran Imlek kepada tamu yang berkunjung merupakan pelestarian budaya Konghucu yang dilakukan turun
temurun.
Hanya saja kata dia, pemberian angpau yang bertujuan baik karena melestarikan budaya jangan disalahkan gunakan untuk kepentingan politik.
Baca juga : Bawaslu Ingatkan Masa Tenang Merupakan Titik Kritis
"Amplop angpau tidak diperbolehkan dipasang alat peraga kampanye yang bertujuan untuk mendapat dukungan pencalonan sebagai caleg," ujar dia.
Dia menyatakan selama musim kampanye sampai terhitung, Minggu (4/2) Bawaslu Bangka mencatat 1.021 titik kampanye yang berhasil diawasi.
Fega mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk organisasi masyarakat dan mahasiswa untuk ikut berperan dalam membantu pengawasan pemilu, karena diketahui jumlah petugas Bawaslu mulai dari tingkat kabupaten sampai desa jumlahnya cukup terbatas.
Baca juga : Bawaslu Akui Kurang Pasukan Awasi Kampanye Akbar
Metode bazar yang digunakan caleg berkampanye kata dia, tidak melanggar pemilu selama tidak melebihi potongan 50 persen dari harga di pasar. (Z-6)
RATUSAN lansia Sekolah Lansia Berdaya (Sidaya) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengikuti prosesi wisuda di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai. Jumat (18/7).
PULUHAN titik panas yang diduga adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terpantau satelit bertebaran di sejumlah Kabupaten di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis (17/7).
Ira Ajeng Astried dicopot dari Jabatannya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Soekarno Bangka Belitung (Babel) buntut hilangnya 17 Unit Ventilator milik RSUP Soekarno Babel.
PEMERINTAH Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyiapkan 12 pengacara untuk mengawal perkara Pulau tujuh yang akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
RATUSAN pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), mematikan aplikasi sesaat pada Senin (16/6).
Kapolda Babel mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah Santri di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Mita menurutkan dengan adanya jeda antara pemilu lokal dan nasional, proses pemutakhiran data pemilih tidak terputus dalam konteks 5 tahunan.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
KPU RIĀ telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hariĀ ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
NODA gelap kembali mencoreng pesta demokrasi lokal. Kali ini terjadi di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved