Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga memimpin apel pergeseran personel BKO pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di kabupaten dan kota, Senin (5/2).
Upacara berlangsung di Lapangan Polda NTT ditandai dengan penyerahan secara simbolis ransel BKO kepada personel brimob dan samapta sebagai tanda kesiapan personel mengamankan TPS di seluruh wilayah.
Polda NTT mengirim 414 personel samapta ke daerah untuk mengamankan TPS termasuk 104 TPS yang sudah diidentifikasi sebagai TPS yang rawan gangguan keamanan. Jumlah itu belum termasuk 97 personel brimob yang
digeser ke ke 9 polres dalam rangka pengamanan.
Baca juga : Jelang Pemilu, Lapas di NTT siapkan 16 TPS Khusus untuk Warga Binaan
"Ada beberapa TPS yang sangat rawan, awalnya sangat banyak seetlah saya evaluasi bersama pejabat utama dan stakeholder, sekarang ini idak sampai 150 TPS, sebanyak 104 TPS yang sangat rawan ini dijaga oleh 2 polisi, 2 linmas, KPPS 7 orang, saya kira kondisi ini sudah sangat aman," ujarnya.
Para personel akan bertolak ke daerah secara tidak bersamaan mulai 8-11 Februari 2024, lantaran cuaca buruk yang mengakibatkan operasional armada pelayaran antarpulau terganggu.
Kepada wartawan, Irjen Daniel Silitonga mengatakan, setiap TPS akan dijaga dua personel polisi bersama dua anggota Linmas. "Tugas mereka mulai dari distribusi logistik dari kabupaten sampai ke kecamatan, kelurahan dan TPS, mereka menjamin keamanan distribusi logistik ini," katanya.
Baca juga : Dua Korban Penembakan KKB Papua dari Anggota Brimob Polda NTT
Menurutnya, pergeseran personel ke daerah untuk memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman, damai, dan tanpa intimidasi. "Pergeseran personel ini harus dilakukan dengan cermat dan terencana. Setiap anggota yang diperbantukan di wilayah baru harus memahami sepenuhnya tugas dan tanggung jawabnya," tegas Daniel. (Z-6)
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
Pengosongan TPS dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban sering meminta ibunya untuk melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya siswa tersebut.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini.
Kepala daerah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memastikan kehadiran negara di setiap pintu rumah warga yang kesulitan.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved