Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga memimpin apel pergeseran personel BKO pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di kabupaten dan kota, Senin (5/2).
Upacara berlangsung di Lapangan Polda NTT ditandai dengan penyerahan secara simbolis ransel BKO kepada personel brimob dan samapta sebagai tanda kesiapan personel mengamankan TPS di seluruh wilayah.
Polda NTT mengirim 414 personel samapta ke daerah untuk mengamankan TPS termasuk 104 TPS yang sudah diidentifikasi sebagai TPS yang rawan gangguan keamanan. Jumlah itu belum termasuk 97 personel brimob yang
digeser ke ke 9 polres dalam rangka pengamanan.
Baca juga : Jelang Pemilu, Lapas di NTT siapkan 16 TPS Khusus untuk Warga Binaan
"Ada beberapa TPS yang sangat rawan, awalnya sangat banyak seetlah saya evaluasi bersama pejabat utama dan stakeholder, sekarang ini idak sampai 150 TPS, sebanyak 104 TPS yang sangat rawan ini dijaga oleh 2 polisi, 2 linmas, KPPS 7 orang, saya kira kondisi ini sudah sangat aman," ujarnya.
Para personel akan bertolak ke daerah secara tidak bersamaan mulai 8-11 Februari 2024, lantaran cuaca buruk yang mengakibatkan operasional armada pelayaran antarpulau terganggu.
Kepada wartawan, Irjen Daniel Silitonga mengatakan, setiap TPS akan dijaga dua personel polisi bersama dua anggota Linmas. "Tugas mereka mulai dari distribusi logistik dari kabupaten sampai ke kecamatan, kelurahan dan TPS, mereka menjamin keamanan distribusi logistik ini," katanya.
Baca juga : Dua Korban Penembakan KKB Papua dari Anggota Brimob Polda NTT
Menurutnya, pergeseran personel ke daerah untuk memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman, damai, dan tanpa intimidasi. "Pergeseran personel ini harus dilakukan dengan cermat dan terencana. Setiap anggota yang diperbantukan di wilayah baru harus memahami sepenuhnya tugas dan tanggung jawabnya," tegas Daniel. (Z-6)
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
Pengosongan TPS dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved