Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI PDI Perjuangan DPRD Kota Solo mendorong Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Alasannya, seringnya putra sulung Presiden Joko Widodo itu izin cuti kampanye sebagai cawapres dalam kontestasi Pilpres 2024, sehingga banyak menghambat jalannya pemerintahan Kota Solo.
"Jadi saya kira DPRD Kota Solo perlu mengambil sikap. Kalau F-PDIP akan mengusulkan mundur. Dengan sering kosongnya Wali Kota Gibran bertugas, membuat jalannya pemerintahan terhambat, warga kota banyak dirugikan," tukas Ketua FPDIP Kota Solo, YF Sukasno kepada Media Indonesia, Selasa (16/1) malam.
Menurut dia, pelayanan terhadap masyarakat sudah tidak maksimal lagi, seiring mandeknya penyusunan Perwali hingga penyerapan APBD 2023 yang tidak optimal. Contohnya, PAD (pendapatan asli daerah) yang tidak tercapai lagi. Padahal di APBD perubahan 2023 target PAD minta diturunkan dan sudah turun.
Baca juga : Gibran Sering Ajukan Cuti Kampanye, DPRD Solo Keluhkan Banyak Program yang Molor
"Tetapi akhirnya juga tidak tercapai," imbuh pria yang akrab disapa Pakde Kasno itu.
Lebih dari itu, lanjut dia, saat ini sejumlah penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) yang sudah ditandatangani antara Wali Kota dengan pimpinan DPRD, yang mestinya ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota (Perwali), tidak jalan atau belum terwujud.
Dengan belum adanya Perwali, membuat Perda tidak bisa operasional atau tidak bisa dilaksakan. Contohnya Perda Ketenagakerjaan, Perda TKDPK.
Baca juga : Rudy Nilai PDIP Kalah di Solo karena Bansos dan Politik Uang
"Padahal Perda itu sangat penting. Namun karena Perwali hingga 2023 lalu membuat tidak bisa operasional. Bahkan kemudian disusul Perda tentang peraturan ASN yang baru, namun Perwali juga belum dibuat," kata politisi PDIP itu.
Karena itu, dengan kondisi yang tengah berjalan tersebut, dia memandang, sudah waktunya DPRD sebagai lembaga legislatif mitra Pemerintah mengambil sikap.
"Menurut hemat kami, ya sebaiknya Mas Gibran mundur saja, sehingga justru bisa berkosentrasi pada kanpanye Pilpres 2024. Biarlah Pemerintah Kota bisa bekerja maksimal, sebaliknya yang bersangkutan juga bisa fokus untuk kontestasi Pilpres," tukas Kasno.
Baca juga : Mengukur Dampak Keterlibatan Erick Thohir
Sukasno mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima, saat ini sudah banyak rakyat Solo mengeluh lewat program ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta/Solo).
"Lihat saja di laporan ULAS banyak warga yang mengeluh. Ada yang soal perizinan, dan lainnya," ketus politisi senior di Kota Solo ini.
Di sisi lain, Kasno mengatakan, sebenarnya regulasi tentang cuti kepala daerah sudah diatur pada Peraturan Pemerintah 53 tahun 2023.
Baca juga : M Qodari Sebut Dukungan Erick Thohir Bisa Jadi Game Changer
Namun lanjut dia, sejauh ini masih banyak yang diperdebatkan dan perlu dimintakan penjelasan dari para pakar hukum Tata Negara, terutama yang tertulis pada pasal sisipan antara pasal 34 dan 35.
"Pada pasal 34 a lanjutnya tertulis kepala daerah bisa memgambil cuti sesuai kebutuhan. Nah Kalau dimaknai seperti itu bisa cuti 20 sampai 30 hari luar biasa itu. Tapi pada pasal 36 di atur cuti 1 hari dalam 1 minggu. Kalau kelamaan seperti itu yang jadi korban masyarakat," pungkas dia. (Z-5)
Baca juga : Mahfud Tuding Pertanyaan Gibran Receh dan Bagian dari Gimik
Nova menjelaskan bahwa stok komoditas utama seperti beras dan protein hewani telah dikunci untuk jangka menengah.
Sebuah kapal jenis SPOB (Self Propelled Oil Barge) dilaporkan menabrak salah satu pilar jembatan Mahakam I pada Minggu (8/3/2026) malam.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Tradisi Grebeg Syawal digelar saat Idul Fitri 1447 H dan menjadi daya tarik wisata di Solo.
Rutan Kelas I Solo membuka kunjungan tatap muka 20 menit saat Lebaran, dengan kuota 300 pendaftar per hari dan maksimal lima anggota keluarga.
Cek jadwal terbaru Kereta Panoramic rute Jakarta-Yogyakarta-Solo 2026. Nikmati fasilitas mewah, sunroof otomatis, dan pemandangan indah sepanjang jalur Jawa.
SEBANYAK 37 ribu kendaraan memasuki Kota Solo melalui Gerbang Tol ( GT) Ngemplak pada H-5 lebaran atau Idul Fitri 1447 H/2026. Kendaraan pribadi mendominasi arus mudik
Dies Natalis ke-50 UNS Surakarta diwarnai dengan peluncuran Pusat Herbal Nasional, kampus unggul internasional, inovasi herbal lokal untuk kesehatan masyarakat
DI Kota Solo, tradisi perayaan Lailatul Qadar selalu digelar Keraton Kasunanan Solo atau Keraton Surakarta Hadiningrat yakni Malam Selikuran dalam prosesi kirab 1000 tumpeng
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved