Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
FRAKSI PDI Perjuangan DPRD Kota Solo mendorong Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Alasannya, seringnya putra sulung Presiden Joko Widodo itu izin cuti kampanye sebagai cawapres dalam kontestasi Pilpres 2024, sehingga banyak menghambat jalannya pemerintahan Kota Solo.
"Jadi saya kira DPRD Kota Solo perlu mengambil sikap. Kalau F-PDIP akan mengusulkan mundur. Dengan sering kosongnya Wali Kota Gibran bertugas, membuat jalannya pemerintahan terhambat, warga kota banyak dirugikan," tukas Ketua FPDIP Kota Solo, YF Sukasno kepada Media Indonesia, Selasa (16/1) malam.
Menurut dia, pelayanan terhadap masyarakat sudah tidak maksimal lagi, seiring mandeknya penyusunan Perwali hingga penyerapan APBD 2023 yang tidak optimal. Contohnya, PAD (pendapatan asli daerah) yang tidak tercapai lagi. Padahal di APBD perubahan 2023 target PAD minta diturunkan dan sudah turun.
Baca juga : Gibran Sering Ajukan Cuti Kampanye, DPRD Solo Keluhkan Banyak Program yang Molor
"Tetapi akhirnya juga tidak tercapai," imbuh pria yang akrab disapa Pakde Kasno itu.
Lebih dari itu, lanjut dia, saat ini sejumlah penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) yang sudah ditandatangani antara Wali Kota dengan pimpinan DPRD, yang mestinya ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota (Perwali), tidak jalan atau belum terwujud.
Dengan belum adanya Perwali, membuat Perda tidak bisa operasional atau tidak bisa dilaksakan. Contohnya Perda Ketenagakerjaan, Perda TKDPK.
Baca juga : Rudy Nilai PDIP Kalah di Solo karena Bansos dan Politik Uang
"Padahal Perda itu sangat penting. Namun karena Perwali hingga 2023 lalu membuat tidak bisa operasional. Bahkan kemudian disusul Perda tentang peraturan ASN yang baru, namun Perwali juga belum dibuat," kata politisi PDIP itu.
Karena itu, dengan kondisi yang tengah berjalan tersebut, dia memandang, sudah waktunya DPRD sebagai lembaga legislatif mitra Pemerintah mengambil sikap.
"Menurut hemat kami, ya sebaiknya Mas Gibran mundur saja, sehingga justru bisa berkosentrasi pada kanpanye Pilpres 2024. Biarlah Pemerintah Kota bisa bekerja maksimal, sebaliknya yang bersangkutan juga bisa fokus untuk kontestasi Pilpres," tukas Kasno.
Baca juga : Mengukur Dampak Keterlibatan Erick ThohirÂ
Sukasno mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima, saat ini sudah banyak rakyat Solo mengeluh lewat program ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta/Solo).
"Lihat saja di laporan ULAS banyak warga yang mengeluh. Ada yang soal perizinan, dan lainnya," ketus politisi senior di Kota Solo ini.
Di sisi lain, Kasno mengatakan, sebenarnya regulasi tentang cuti kepala daerah sudah diatur pada Peraturan Pemerintah 53 tahun 2023.
Baca juga : M Qodari Sebut Dukungan Erick Thohir Bisa Jadi Game Changer
Namun lanjut dia, sejauh ini masih banyak yang diperdebatkan dan perlu dimintakan penjelasan dari para pakar hukum Tata Negara, terutama yang tertulis pada pasal sisipan antara pasal 34 dan 35.
"Pada pasal 34 a lanjutnya tertulis kepala daerah bisa memgambil cuti sesuai kebutuhan. Nah Kalau dimaknai seperti itu bisa cuti 20 sampai 30 hari luar biasa itu. Tapi pada pasal 36 di atur cuti 1 hari dalam 1 minggu. Kalau kelamaan seperti itu yang jadi korban masyarakat," pungkas dia. (Z-5)
Baca juga : Mahfud Tuding Pertanyaan Gibran Receh dan Bagian dari Gimik
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Indonesia menargetkan juara di Kejuaraan WONDR Badminton Asia Junior 2025 yang akan digelar di Kota Solo pada 18 - 21 Juli, yang diikuti 18 negara dengan jumlah 332 atlet.
Romli menilai rebranding lekat dengan Jokowi tersebut dilakukan karena PSI butuh figur yang kuat untuk meningkatkan elektabilitas partai.
Komisi 8 DPR RI Temukan SR SMA Sentra Terpadu Prof Dr Soeharso Belum Memiliki Kelengkapan Laptop
Solo sebagai lokasi Kongres juga menjadi sinyal bahwa wilayah yang selama ini kuat sebagai basis banteng tersebut,
Beasiswa RMR adalah program bantuan pendidikan untuk mahasiswa aktif semester 5 ke atas yang berdomisili dan memiliki KTP Surakarta.
SEBANYAK 88 jemaah haji asal Debarkasi Solo (SOC) dirawat di rumah sakit di Arab Saudi, dan 45 jemaah haji lainnya meninggal hingga proses pemulangan haji ke tanah air hingga Rabu (25/6/2025).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved