Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD Solo mulai gerah dengan kinerja Wali Kota Gibran Rakabuming Raka yang sering mengajukan cuti kampanye untuk Pilpres 2024.
Absennya Gibran menurut Wakil Ketua DPRD Solo Sugeng Riyanto membuat menumpuknya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh calon wakil presiden yang berpasangan dengan Prabowo Subianto itu.
"Yang terjadi saat ini Gibran sering mengajukan cuti kampanye berkeliling antar provinsi di Indonesia. Padahal dia (Gibran) pernah menyebut Kota Solo masih banyak pekerjaan rumah," kata politisi PKS itu.
Baca juga : Bangun Kesadaran Bersama, Gerakan Mahasiswa Indonesia Bersatu Bagikan Catatan Kelam Perjalanan Bangsa
Menurut Sugeng, banyak pekerjaan bisa diselesaikan oleh Gibran, namun, banyaknya pengajuan cuti membuat pekerjaan itu tertunda
"Kalau melihat seperti ini, fokus mas Wali Gibran bukan lagi untuk Solo, tetapi sudah fokus ke kampanye," ujar Sugeng.
Baca juga : Kaesang Akui Kalah Populer dari Gibran
Salah satu pekerjaan rumah mendesak ialah penanganan kasus stunting yang mengalami kenaikan. Selain itu, ada juga sekolah negeri yang harus digabungkan karena permasalahan kekurangan murid. Kemudian, ada juga keluhan soal Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sudah kadaluwarso.
"Seperti KIS ini tadi, banyak yang kasus mereka ditolak oleh rumah sakit karena KIS-nya mati. Masyarakat yang mestinya berobat dengan dicover BPJS APBN atau APBD menjadi tidak bisa," keluh Sugeng.
Di sisi lain, 17 proyek pembangunan pun molor. Diantaranya, revitalisasi Taman Balaikambang, Keraton Surakarta, dan elevated rail di simpang tujuh Joglo.
Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo mengakui, absennya wali kota mempengaruhi sejumlah program di Solo.
"Ada giat Pemkot Solo sifatnya koordinatif, seremonial dan lain sebagainya, Saya kira sudah didelegasikan ke Pak wakil atau di instansi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di bawahnya bisa jalan," tukas politisi PDIP ini.
Ia menambahkan, pengaruh cutinya Gibran terjadi apabila ada program mendesak yang membutuhkan keputusan wali kota. (Z-5)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Dekai ibukota Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Pangdam XVII/Cendrawasih mengatakan akan dijadwalkan kembali
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan yang dijadwalkan Rabu (14/1) disebabkan alasan keamanan sehingga wapres pergi ke Biak Numfor
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan. Kunjungan itu dijadwalkan Rabu (14/1) atas alasan keamanan
PEMBATALAN kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Yahukimo mengungkap kembali potret kelam keamanan di Bandar Udara Nop Goliat Dekai atau Bandara Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, yang sedianya bertolak menuju Kabupaten Yahukimo menggunakan pesawat Hercules milik TNI AU, terpaksa membatalkan rencana tersebut.
WAKIL Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka terpaksa membatalkan agenda kunjungan kerjanya ke Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Rabu (14/1/2026).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada, Pilkada tetap langsung tak melalui DPRD.
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved