Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DPRD Solo mulai gerah dengan kinerja Wali Kota Gibran Rakabuming Raka yang sering mengajukan cuti kampanye untuk Pilpres 2024.
Absennya Gibran menurut Wakil Ketua DPRD Solo Sugeng Riyanto membuat menumpuknya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh calon wakil presiden yang berpasangan dengan Prabowo Subianto itu.
"Yang terjadi saat ini Gibran sering mengajukan cuti kampanye berkeliling antar provinsi di Indonesia. Padahal dia (Gibran) pernah menyebut Kota Solo masih banyak pekerjaan rumah," kata politisi PKS itu.
Baca juga : Bangun Kesadaran Bersama, Gerakan Mahasiswa Indonesia Bersatu Bagikan Catatan Kelam Perjalanan Bangsa
Menurut Sugeng, banyak pekerjaan bisa diselesaikan oleh Gibran, namun, banyaknya pengajuan cuti membuat pekerjaan itu tertunda
"Kalau melihat seperti ini, fokus mas Wali Gibran bukan lagi untuk Solo, tetapi sudah fokus ke kampanye," ujar Sugeng.
Baca juga : Kaesang Akui Kalah Populer dari Gibran
Salah satu pekerjaan rumah mendesak ialah penanganan kasus stunting yang mengalami kenaikan. Selain itu, ada juga sekolah negeri yang harus digabungkan karena permasalahan kekurangan murid. Kemudian, ada juga keluhan soal Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sudah kadaluwarso.
"Seperti KIS ini tadi, banyak yang kasus mereka ditolak oleh rumah sakit karena KIS-nya mati. Masyarakat yang mestinya berobat dengan dicover BPJS APBN atau APBD menjadi tidak bisa," keluh Sugeng.
Di sisi lain, 17 proyek pembangunan pun molor. Diantaranya, revitalisasi Taman Balaikambang, Keraton Surakarta, dan elevated rail di simpang tujuh Joglo.
Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo mengakui, absennya wali kota mempengaruhi sejumlah program di Solo.
"Ada giat Pemkot Solo sifatnya koordinatif, seremonial dan lain sebagainya, Saya kira sudah didelegasikan ke Pak wakil atau di instansi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di bawahnya bisa jalan," tukas politisi PDIP ini.
Ia menambahkan, pengaruh cutinya Gibran terjadi apabila ada program mendesak yang membutuhkan keputusan wali kota. (Z-5)
Akan lebih bijak jika Jokowi menyebut dengan tegas orang besar yang membekingi tuduhan ijazah palsu dan pemakzulan Gibran.
KETUA Umum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas menyatakan dukungan penuh pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan membuka secara resmi Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 26 Juli 2025.
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Adapun penyerapan tenaga kerja di KEK juga dinilai menunjukkan hasil menggembirakan bagi pemerintah. Sepanjang 2024, Rosan menyebut ada 47.747 orang.
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved