Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Gubernur Bali I Wayan Koster diperiksa Ditreskrimsus Polda Bali terkait dengan dugaan korupsi pembebasan lahan jalan tol Mengwi-Gilimanuk Bali. Koster yang maju untuk periode kedua itu hanya dimintai keterangan tentang pembebasan lahan.
"Wayan Koster diperiksa agar penyidik melengkapi data dan fakta atas laporan korupsi pembebasan lahan. Yang benar adalah Wayan Koster dikonfirmasi oleh penyidik. Bukan sebagai saksi apalagi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Kamis (4/1/2024) pagi.
Kombes Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan Koster datang ke Polda Bali dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali pada Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 10.30 WITA. "Kita harus apresiasi bahwa beliau kooperatif, mau memenuhi panggilan penyidik. Ini luar biasa," ujarnya.
Baca juga: Wisatawan pada Akhir 2023 Menumpuk di Bali Selatan
Koster sebenarnya dipanggil dua pekan lalu, namun baru bisa datang Kamis lalu. Koster mengaku baru bisa memenuhi panggilan karena kesibukannya sebagai Ketua Tim Pemenangan Daerah Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Di samping itu ia juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali.
Jansen tidak menjelaskan secara detail soal Koster dikonfirmasi dalam kasus apa. Sejumlah media di Bali memberitakan pemeriksaan Koster terkait dugaan korupsi kasus pembebasan lahan jalan tol Mengwi-Gilimanuk Bali. Sebab sejumlah Direksi Perumda Kerta Bali Saguna (KBS) juga sudah diperiksa terkait kasus yang sama.
Baca juga: Media Group Jadi Media Partner Promosi Pengembangan Ekonomi Biru di Indonesia
Pembangunan jalan tol Mengwi-Gilimanuk yang dinamai Tol Jahat Kerthi Bali itu terancam mangkrak. Padahal ground breaking sudah dilakukan sejak September 2022. Diduga ada mafia tanah dan permainan harga pembebasan lahan yang dinaikan atau di-mark up beberapa oknum di Bali.
Kasus ini mencuat saat pembebasan lahan di Banjar Sumbermis, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana Bali. Dari kasus inilah ada pengaduan masyarakat (Dumas) di Polda Bali. Dimana harga pembebasan lahan di lokasi tersebut melonjak hingga Rp 104 miliar. Tanah tersebut luasnya 71 hektare. Hasil penjualan sebanyak Rp75 miliar disetorkan ke Pemprov Bali sebagai deviden Perumda KBS. (Z-3)
DAMARA Estate Jimbaran Hijau, pengembangan hunian premium oleh Greenwoods Group bekerja sama dengan Jimbaran Hijau, secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Banyan Group.
BALI Indonesia meraih Peringkat 1 World’s Best Destination 2026, dalam ajang bergengsi Travelers’ Choice Awards: Best of the Best oleh TripAdvisor.
BALI tetap menjadi destinasi papan atas pariwisata dunia walau diterpa berbagai isu seperti sampah, kemacetan, serta isu sepinya turis.
Meski secara konsisten masuk dalam jajaran sepuluh besar setiap tahunnya, ini adalah kali pertama Bali menempati posisi puncak dalam sejarah penilaian TripAdvisor.
Penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kini memasuki babak pengujian hukum.
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menjadikan Bali sebagai pioneer penanganan sampah plastik. KLH menilai jika Bali lebih progresif dan proaktif dalam menangani sampah plastik sekali pakai.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved