Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara berjanji untuk bersikap kooperatif dalam pengusutan dugaan keterlibatan oknum pegawai pada kasus pencurian listrik untuk server bitcoin. Seluruh informasi dan dukungan akan diberikan ke polisi.
"PLN mau bersih-bersih. Kami tidak akan menghalang-halangi. Kami akan mendukung polisi," tegas Yasmir Lukman, Manager Komunikasi dan TJSL PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumut, Rabu (27/12).
Menurut dia, PLN UID Sumut tidak melakukan investigasi secara internal mengenai dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam pencurian listrik untuk server bitcoin. Mereka menyerahkan semua penanganan masalah ini ke polisi untuk diselesaikan secara hukum.
Baca juga : Pelaku Tambang Kripto Curi Listrik di Depok. Ini Kronologinya
"Biar polisi yang menindak, biar polisi yang menangkap. Kalau ada pegawai yang terlibat, tangkap dan penjarakan sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Yasmir memastikan PLN UID Sumut akan memberikan informasi apapun yang dibutuhkan polisi jika ada oknum pegawainya yang terlibat. Terlebih, menurut dia, penggerebekan tersebut merupakan permintaan dari PLN sendiri.
Pada Minggu (24/12), jajaran Polda Sumut menggerebek 10 tempat pengoperasian server bitcoin di beberapa lokasi di Kota Medan. Ke-10 tempat tersebut masing-masing berada di kompleks ruko Jalan Harmonika Baru Nomor 83 D dan ruko Jalan Pasar 1 Taipan Nauli.
Baca juga : Ibu Rumah Tangga Tewas Diduga Dibunuh Suami
Kemudian di kompleks ruko Blok A Nomor 61, Jalan Bangau, ruko Jalan Pasar 1 Nomor 2, dan ruko Jalan Gagak Hitam Nomor 6A Ring Road. Lalu di kompleks ruko Nomor 71 H Jalan Sei Ular Lingkar I, kompleks Astoria Nomor 6 Jalan Harmoni Baru, ruko Jalan Biduk Nomor 55, ruko Jalan AH. Nasution kompleks Metrolink Blok F Nomor 1, dan ruko Jalan TB Simatupang Gg. Swadaya Pinang Baris.
Dari penggerebekan tersebut polisi menyita sebanyak 1.314 unit server bitcoin. Server-server itu diketahui menggunakan arus listrik secara ilegal.
Arus listrik yang dicuri selama ini diestimasi sebesar 1.702.944 KWH atau setara dengan tagihan senilai Rp2,46 miliar per bulan. Dengan perhitungan bahwa tempat-tempat itu sudah beroperasi selama enam bulan, maka pencurian arus listrik ditaksir sudah merugikan PLN hingga Rp14,4 miliar.(Z-4)
Seorang pengunjung berinisial RED alias Elis juga diamankan setelah memiliki satu butir ekstasi dan setengah butir happy five yang didapat dari karyawan kafe.
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
PT Anugrah Argon Medica (AAM), entitas anak PT Medela Potentia (MDLA) resmi memulai pembangunan gedung baru di Medan, Sumatera Utara
TIM SAR gabungan melakukan pencarian terhadap dua warga yang dilaporkan hanyut di Sungai Belumai, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Cabai merah mengalami kenaikan dari Rp20.000 per kilogram, menjadi Rp37.000 bahkan sempat menyentuh Rp40.000 di sejumlah pasar di Kota Medan
Sebanyak 3.265 peserta dari 20 negara ambil bagian dalam 3rd International Indonesia Pencak Silat Open Championship di Sumatra Utara.
ASIA Pacific Championship Rally (APRC) 2025 bersama Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally Putaran 3 dipastikan akan digelar di perkebunan teh milik PTPN IV PalmCo Kebun Toba Sari, Simalungun
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved