Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
SEORANG pegawai bank pelat merah berinisial AT ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana nasabah yang terjadi periode 2022-2023. Penetapan tesangka dilakukan sejalan dengan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir yang tengah melakukan program bersih-bersih BUMN.
"Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan menetapkan satu orang tersangka sehubungan dengan hasil penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap dana nasabah pada salah satu bank pelat merah Tahun 2022 Sampai Dengan 2023," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Vanny Yulia Eka Sari dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/12).
Vanny mengatakan penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Nomor : PRINT-21/L.6/Fd.1/11/2023 tanggal 21 November 2023. Penetapan tersangka AT juga berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-19/L.6/Fd.1/12/2023 tanggal 15 Desember 2023.
Baca juga: PT Trimata Benua-Pertamina EP Kerja Sama Pemanfaatan Lahan di Banyuasin
Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memeriksa 24 saksi dan mengumpulkan alat bukti dan barang bukti. Bukti permulaan itu diangap cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.
Tersangka djerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Baca juga: IKA FH Unsri Kukuhkan 131 Pengurus
Kemudian, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Atau kedua, Pasal 8 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. (Z-3)
TAHUN 2025 menjadi saksi meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara global, termasuk di Indonesia. 42% perusahaan mengurangi jumlah pegawai.
Anggota Komisi III DPR RI meminta kepolisian bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur.
Dinas Komunikasi, Persandian dan Informatika (Diskominfo) Kota Cilegon menggelar Sosialisasi E-Presensi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon pada Jumat (25/10)
Percakapan kedua pegawai Indomaret itu seputar seks. Meski disampaikan sembari bercanda, namun perkataan tersebut justru menyulut emosi pelaku.
Rotasi dan mutasi pegawai di lingkup Pemkab Cianjur didasari kebutuhan organisasi.
Sebab, hak penuh atas jaminan sosial bisa menjadi jaring pengaman terhadap risiko kecelakaan kerja maupun meninggal.
Citi Indonesia kembali meraih sejumlah penghargaan dalam ajang bergengsi Euromoney Awards for Excellence.
Logo baru Bank Maju yang mencerminkan ikatan kuat antara bank, nasabah, dan pemangku kepentingan.
OJK juga telah meminta bank untuk memantau rekening dormant agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
Menjelang peluncuran resminya pada 19 Juni 2025, Asthara Skyfront City menjalin kerja sama strategis dengan empat lembaga keuangan terpercaya.
Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved