Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PERUSAHAAN tambang batu bara Sumatra Selatan, PT Trimata Benua (TB), memperluas jangkauan bisnis produksi energi fosil dengan menyepakati nota kesepahaman bersama Pertamina EP.
Poin penting perjanjian pemanfataan lahan tersebut berkaitan dengan substansi sinergisme program kerja bersama serta tanggung jawab sosial masing-masing perusahaan di Bentayan, Tungkal Ilir, Banyuasin, Sumatra Selatan.
Baca juga: Daerah Penghasil Gas Alam di Indonesia
Direktur Keuangan PT Trimata Benua Arya Setyaki mengatakan perjanjian pemanfataan lahan merupakan perizinan pertambangan PT Trimata Benua terhadap oil field Pertamina EP.
"Area penambangan wilayah kerja kami melewati milik Pertamina EP, sehingga untuk menjangkau daerah mereka, harus mengikuti langkah sesuai kebijakan. Kami mengakses aset mereka dengan membangun jembatan area penambangan sekitar 800 meter," kata Arya, dalam siaran persnya, Jumat (1/12).
Kesepakatan perjanjian antara PT Trimata Benua dengan Pertamina EP sudah berlangsung sejak 2021 dan tahun ini terealisasi lewat kerjasama pemanfataan lahan sekaligus menjadi pilot project bersama.
Dengan adanya penandatanganan kesepakatan ini, pemanfatan lahan pun diharapkan mampu mendorong kenaikan hasil produksi PT Trimata Benua dengan suplai dan cadangan batu bara tercukupi hingga 2029 mendatang.
“Target (produksi) 7 juta ton per tahun. Trimata Benua sendiri sudah eksis dan dilirik sebagai perusahaan energi fosil terbaik" ujar Arya.
Baca juga: 10 Lagu Daerah Sumatra Selatan Terpopuler dan Lirik
Sementara itu, Direktur Operasional PT Trimata Benua Hadyan Hadianto optimistis hasil produksi batu bara mampu meningkatkan suplai domestik dan kenaikan pasokan ekspor lewat perluasan area penambangan.
"Dengan MoU ini, operasional akan berjalan aman karena makin jelas bagi pengusaha tambang. Saat ini kami punya cadangan besar sehingga pengelolaan harus benar-benar dan sinkron dengan Pertamina EP, karena kolaborasi levelnya lebih optimal," kata Hadyan.
Field Manager Ramba Pertamina EP Hanif Setiawan menambahkan kesepakatan pemanfataan lahan merupakan kesetaraan dan kewenangan wilayah kerja terkait akses transportasi dan izin jalan.
Kesepakatan kewilayahan untuk wilayah kerja lantaran ada overlaping area kerja. PT Trimata Benua izin untuk akses transportasi jalan. Kesepakatan tersebut juga disaksikan perwakilan SKK Migas Sumatra bagian selatan.
“Kami menyambut baik kerja sama ini dan sangat berharap agar sinergi dengan PT Trimata Benua lebih bisa ditingkatkan kembali, termasuk dalam pemberdayaan masyarakat dan kerja sama lainnya,” tutup Hanif. (RO/S-2)
Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto meminta rumah sakit (RS) agar selalu melindungi tenaga kesehatannya. Itu ia sampaikan terkait kekerasan yang dialami dokter di RSUD Sekayu, Sumatra Selatan
Ahli jelaskan Pentingnya Pemeriksaan Dahak Pasien TB yang Picu Kekerasan Dokter di RSUD Sekayu
Kegiatan tersebut diikuti 123 petani sawit swadaya dari berbagai daerah di Sumatra Selatan.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Suka Jadi, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terus meluas.
Gakkum Kehutanan menyegel sejumlah titik areal bekas terbakar yang berada dalam kawasan hutan produksi pada PBPH PT. PML, di Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatra Selatan.
Jembatan Muara Lawai di Sumatra Selatan, runtuh pada 29 Juni 2025 lalu karena tak mampu menopang truk tambang yang kelebihan muatan.
Kementerian ESDM mencatat produksi batu bara dari Januari hingga Juni 2025 mencapai 357,6 juta ton. Angka tersebut setara 48,34% dari target 2025 sebesar 739,7 juta ton.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah menargetkan total investasi sebesar Rp13.000 triliun pada periode 2025-2029.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Perusahaan tetap menjalankan strategi efisiensi biaya dan optimalisasi kontrak residual dari sektor perdagangan dan jasa batu bara.
AKTIVITAS distribusi ekspor batubara dari dan ke Pelabuhan Bunati, Kalimantan Selatan (Kalsel) terhambat akibat adanya pendangkalan dalam beberapa waktu terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved