Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPOLISIAN Resor Klaten menindak tilang 4.109 sepeda motor pelanggar knalpot tidak standar selama Januari sampai November 2023. Pelanggar knalpot brong ini didominasi pelajar dengan rentang usia 15-19 tahun.
Dasar penindakan pelanggaran knalpot tidak standar, adalah Undang-Undang No 2 Tahun 2022 tentang Polri, Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Renja Satlantas Polres Klaten.
Kapolres AKB Warsono di Mapolres, Kamis (30/11), kepada pers mengatakan penindakan knalpot brong itu merespon aduan masyarakat tentang kebisingan di wilayahnya yang disampaikan melalui chatbot maupun layanan 110 Polres Klaten.
Baca juga : Sudinhub Jakpus Tindak 1.164 Kendaraan Parkir Liar Selama Oktober
Penindakan sepeda motor pelanggar knalpot tidak standar dengan tilang, dan kendaraan bersangkutan diamankan di Mapolres Klaten. Maksud dan tujuannya untuk mewajibkan pelanggar mengganti knalpot kendaraannya yang sesuai standar.
“Adapun prosedur pengambilan sepeda motor yang diamankan, setelah pelanggar membayar denda tilang di kejaksaan. Setelah itu, kendaraan dapat diambil dengan melengkapi knalpot standar dan surat-surat kendaraan yang sah,” jelasnya .
Baca juga : Polisi Sebut Uji Emisi Tidak Jadi Syarat Perpanjangan STNK Kendaraan
Setelah itu, lanjut Kapolres, knalpot yang tidak standar diserahkan oleh pemiliknya kepada Polri atas dasar kesadaran sendiri untuk dimusnahkan. Tujuannya adalah knalpot tidak standar itu tidak digunakan kembali.
Pelanggar sepeda motor knalpot tidak standar, dijerat Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Laka lantas
Dalam kesempatan tersebut, Kasatlantas Ajun Komisaris Riki Fahmi Mubarok mengungkapkan tentang perkara kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Klaten pada 2023.
Jumlah laka lantas Januari-November 2023 tercatat 1.474 kejadian atau turun 11% dari 2022, korban meninggal 156 orang (turun 19%), luka berat nihil (turun 100%), luka ringan 1.706 orang (turun 29%), dan kerugian material Rp1,146 miliar (turun 18%).
Menurut Kasatlantas, Polres Klaten telah melakukan berbagai upaya pencegahan laka lantas, antara lain sosialisasi tertib berlalulintas di sekolah, instansi pemerintah, dan perusahaan-perusahaan dengan tenaga kerja banyak.
“Untuk keselamatan berlalulintas, Satlantas Polres Klaten kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa tertib
berlalulintas, serta menaati paraturan perundangan yang berlaku,” ujar Riki Fahmi Mubarok. (Z-5)
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Kegiatan yang diharapkan menjadi sarana memperkuat kerja sama antara kepolisian dan pimpinan perusahahaan ini, bertujuan menciptakan wilayah Kabupaten Klaten yang aman dan kondusif.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Klaten mengungkap kasus tidak pidana pencurian kendaraan bermotor di dua tempat kejadian perkara (TKP).
Kepolisian Resor Klaten berhasil mengungkap kasus begal driver taksi online di Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah. Tiga pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap tiga orang pengedar narkoba di tempat berbeda, dengan barang bukti yang diamankan total 56,89 gram.
MENYAMBUT pemudik Lebaran, Polres Klaten meluncurkan inovasi Mobil Ayem. Inovasi pelayanan humanis bagi pemudik ini berupa fasilitas relaksasi gratis.
Kepolisian Resor Klaten bersama Persaudaraan Remaja Muslim Kelurahan Klaten (PRMKK) menyelenggarakan pemilihan dai cilik (Pildacil) di Aula Masjid Raya Klaten, Minggu (23/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved