Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan uji emisi kendaraan tidak akan menjadi syarat perpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK). Syarat untuk perpanjang STNK masih tetap sama dan tidak mengalami perubahan.
"Tidak, tidak ada. Syarat perpanjangan surat kendaraan tetap sama, tidak ada uji emisi menjadi syarat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (2/11).
Latif mengatakan, syarat perpanjangan STNK masih sesuai seperti undang-undang yang berlaku. Dengan mencantumkan uji emisi menjadi syarat perpanjangan STNK, tentunya harus mengubah aturan yang ada.
Baca juga: Plin-plan! Polisi Kembali Tiadakan Tilang Uji Emisi di Jakarta
"Itu aturan, nanti mengubah undang-undang. Tidak, kalau itu tidak ada (uji emisi jadi syarat perpanjang STNK), untuk pendaftaran kendaraan pajak kendaraan, tetap mengacu pada aturan yang ada. Selama ini uji emisi tidak menjadi surat persyaratan. Kita tidak menerapkan itu," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Mohamad Amin mengatakan target tilang uji emisi ini merupakan kendaraan yang berusia di atas 3 tahun. Nantinya surat uji emisi itu dapat digunakan sebagai syarat perpanjangan STNK.
Baca juga: 57 Kendaraan Terjaring Rasia Tilang Uji Emisi
"Jadi kalau untuk kendaraan yang masih di bawah tiga tahun, itu tidak dilakukan uji emisi, tapi yang di atas tiga tahun wajib dilakukan uji emisi dan hasil uji emisi ini merupakan persyaratan untuk perpanjangan STNK kendaraan," kata Amin.
Ia mengatakan tilang uji emisi kendaraan perlu dilakukan. Sebab, menurut dia, saat ini, kesadaran warga mulai menurun untuk melakukan uji emisi kendaraannya sejak tilang uji emisi dihentikan.
"Kita perlu melaksanakan razia tilang uji emisi ini karena trennya ketika tilang tidak dilakukan atau dirazia, masyarakat cenderung turun untuk melakukan uji emisi kendaraan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Amin menambahkan, sebanyak 39 kali di 39 titik uji emisi dilakukan di kawasan Jakarta Selatan sepanjang 2023. Total ada ribuan kendaraan bermotor yang sudah melakukan uji emisi di wilayah Jakarta Selatan.
"Kalau tahun 2023 kami sudah melakukan uji emisi sebanyak 39 kali di 39 lokasi dengan jumlah kendaraan yang telah diuji emisi berjumlah 3.075 kendaraan dengan rasio ketulusan 91 persen lulus dan 9 persen tak lulus, ini untuk roda empat dan roda dua," pungkasnya.
(Z-9)
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih belum menerapkan tilang uji emisi bagi kendaraan bermotor roda dua maupun empat.
PEMPROV DKI Jakarta melalui Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) tetap melanjutkan razia uji emisi pada kendaraan bermotor roda dua maupun empat.
POLDA Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melanjutkan razia uji emisi yang dimulai pada 1 November lalu hingga akhir tahun.
Heru Budi Hartono pasrah menerima keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan tilang uji emisi di tempat.
razia uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi ini sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara.
POLDA Metro Jaya membatalkan penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan yang dinyatakan tidak lolos dalam proses uji emisi. Hal ini dilakukan karena penilangan uji emisi dinilai tak efektif
Salah satu penyumbang polusi udara terbesar dari sektor transportasi, terutama yang disumbangkan dari emisi kendaraan kategori N dan O seperti truk, trailer, kendaraan gandeng
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengurangan emisi harus segera dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam uji emisi kendaraan bermotor tidak naik signifikan setiap tahunnya.
Kajian tersebut penting untuk dijalankan agar syarat-syarat baru yang diterima masyarakat tidak memberatkan.
Uji emisi gratis ini dilakukan untuk semua kendaraan baik roda dua atau lebih yang melintas sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pemerintah menetapkan hasil dari uji emisi atay baku mutu emisi jadiadikan perhitungan saat membayar pajak kendaraan bermotor, saat kendaraan berusia tiga tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved