Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pasrah menerima keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan tilang uji emisi di tempat, kemarin. Ia mengungkapkan, kewenangan untuk melakukan penilangan kendaraan bermotor memang ada di Polda Metro Jaya.
"Iya, tidak apa-apa. Itu kewenangan Polda kalau buat kesulitan masyarakat," kata Heru ditemui usai meresmikan pembangunan IPA Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (3/11).
Kepala Sekretariat Presiden itu menyampaikan sudah mengetahui tentang pembatalan tilang uji emisi di tempat itu sebab, Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.
Baca juga: Hentikan Tilang Uji Emisi, Polisi Dianggap Menentang UU
Namun demikian, Heru menegaskan akan tetap melakukan imbauan serta sosialisasi melalui penyetopan kendaraan bermotor di jalan dan diuji emisinya agar kesadaran masyarakat meningkat terhadap pentingnya perawatan kendaraan agar emisi gas buang sesuai standard dan tidak mencemari udara.
"Tapi tetap uji emisi itu tetap. Supaya warga tahu bahwa kendaraan supaya servis," ujarnya.
Baca juga: Tilang Uji Emisi Disetop Lagi, Legislator Sebut Kajian Kurang Matang
Di sisi lain, ia menyebut belum ada rencana untuk menggratiskan uji emisi di bengkel resmi. Namun, ia akan menginstruksikan kepada Dinas LH untuk menggiatkan uji emisi kendaraan bermotor dengan menggandeng agen tunggal pemegang merek (ATPM) kendaraan bermotor. "Nanti Dinas LH koordinasi dengan ATPM," tukasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi di tempat mulai 2 November kemarin. Ini adalah kali kedua Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi di tempat. Saat pertama kali dilakukan pada 1 September 2023, Polda Metro Jaya juga menghentikan langkah tersebut pada 10 September 2023 dengan alasan hanya membuat kemacetan.
Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman berdalih, penghentian dilakukan berdasarkan banyaknya protes yang dilayangkan pemilik kendaraan bermotor atas tilang tersebut. Sementara itu, pada hari pertama dilaksanakannya tilang uji emisi di tempat pada 1 November, terdapat 57 kendaraan yang ditilang karena tidak lolos uji emisi. (Z-3)
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih belum menerapkan tilang uji emisi bagi kendaraan bermotor roda dua maupun empat.
PEMPROV DKI Jakarta melalui Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) tetap melanjutkan razia uji emisi pada kendaraan bermotor roda dua maupun empat.
POLDA Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melanjutkan razia uji emisi yang dimulai pada 1 November lalu hingga akhir tahun.
Tindakan Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap undang-undang.
Ini menjadi kali kedua Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi di tempat. Sementara kali ini, tilang uji emisi di tempat dihentikan saat hanya baru satu hari berjalan mulai 1 November.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved