Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pasrah menerima keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan tilang uji emisi di tempat, kemarin. Ia mengungkapkan, kewenangan untuk melakukan penilangan kendaraan bermotor memang ada di Polda Metro Jaya.
"Iya, tidak apa-apa. Itu kewenangan Polda kalau buat kesulitan masyarakat," kata Heru ditemui usai meresmikan pembangunan IPA Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (3/11).
Kepala Sekretariat Presiden itu menyampaikan sudah mengetahui tentang pembatalan tilang uji emisi di tempat itu sebab, Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.
Baca juga: Hentikan Tilang Uji Emisi, Polisi Dianggap Menentang UU
Namun demikian, Heru menegaskan akan tetap melakukan imbauan serta sosialisasi melalui penyetopan kendaraan bermotor di jalan dan diuji emisinya agar kesadaran masyarakat meningkat terhadap pentingnya perawatan kendaraan agar emisi gas buang sesuai standard dan tidak mencemari udara.
"Tapi tetap uji emisi itu tetap. Supaya warga tahu bahwa kendaraan supaya servis," ujarnya.
Baca juga: Tilang Uji Emisi Disetop Lagi, Legislator Sebut Kajian Kurang Matang
Di sisi lain, ia menyebut belum ada rencana untuk menggratiskan uji emisi di bengkel resmi. Namun, ia akan menginstruksikan kepada Dinas LH untuk menggiatkan uji emisi kendaraan bermotor dengan menggandeng agen tunggal pemegang merek (ATPM) kendaraan bermotor. "Nanti Dinas LH koordinasi dengan ATPM," tukasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi di tempat mulai 2 November kemarin. Ini adalah kali kedua Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi di tempat. Saat pertama kali dilakukan pada 1 September 2023, Polda Metro Jaya juga menghentikan langkah tersebut pada 10 September 2023 dengan alasan hanya membuat kemacetan.
Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman berdalih, penghentian dilakukan berdasarkan banyaknya protes yang dilayangkan pemilik kendaraan bermotor atas tilang tersebut. Sementara itu, pada hari pertama dilaksanakannya tilang uji emisi di tempat pada 1 November, terdapat 57 kendaraan yang ditilang karena tidak lolos uji emisi. (Z-3)
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih belum menerapkan tilang uji emisi bagi kendaraan bermotor roda dua maupun empat.
PEMPROV DKI Jakarta melalui Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) tetap melanjutkan razia uji emisi pada kendaraan bermotor roda dua maupun empat.
POLDA Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melanjutkan razia uji emisi yang dimulai pada 1 November lalu hingga akhir tahun.
razia uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi ini sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara.
POLDA Metro Jaya membatalkan penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan yang dinyatakan tidak lolos dalam proses uji emisi. Hal ini dilakukan karena penilangan uji emisi dinilai tak efektif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved