Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENINDAKAN tilang untuk kendaraan yang tak lolos uji emisi di Jakarta yang sebelumnya pernah dihilangkan dan diberlakukan lagi pada 1 November 2023 ini, telah dihapus kembali oleh pihak kepolisian sejak Kamis, 2 November 2023. Aturan tilang uji emisi di tempat itu praktis hanya dijalankan selama satu hari.
Alasan kembali dihilangkannya kebijakan itu disebut karena munculnya berbagai protes dari masyarakat. Sebelumnya, tilang uji emisi di tempat sempat dilakukan pada 1 September 2023. Namun, kebijakan itu dihentikan setelah berjalan sepekan. Alasannya, tidak efektif dan menimbulkan kemacetan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya kini hanya memberikan imbauan kepada pengendara yang kendaraannya tidak lolos uji emisi.
"Soal penilangan uji emisi dihilangkan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan himbauan," kata Latif saat dihubungi, Kamis (2/11).
Baca juga: 57 Kendaraan Terjaring Rasia Tilang Uji Emisi
Penindakan tilang tersebut, disebut Latif banyak menuai protes dari warga sehingga pihaknya memutuskan untuk kembali meniadakan kebijakan yang baru dilakukan sehari itu.
"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan himbauan tapi tidak ada penilangan," ucapnya.
Baca juga: Surat Lulus Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjangan STNK
Menurutnya, protes dari masyarakat soal kebijakan itu lantaran banyak yang belum mengetahui akan adanya hal tersebut.
"Kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," jelasnya.
Latif menambahkan, nantinya pihak kepolisian dan stakeholder terkait akan tetap melakukan uji emisi dibeberapa titik di Jakarta. Hanya saja, fokusnya melakukan sosialisasi terhadap para pengendara.
"Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi. Kami juga akan merubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan KLHK, kami tidak akan melakukan penilangan kami akan gencar melakukan himbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi," ujarnya.
(Z-9)
Salah satu penyumbang polusi udara terbesar dari sektor transportasi, terutama yang disumbangkan dari emisi kendaraan kategori N dan O seperti truk, trailer, kendaraan gandeng
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengurangan emisi harus segera dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam uji emisi kendaraan bermotor tidak naik signifikan setiap tahunnya.
Kajian tersebut penting untuk dijalankan agar syarat-syarat baru yang diterima masyarakat tidak memberatkan.
Uji emisi gratis ini dilakukan untuk semua kendaraan baik roda dua atau lebih yang melintas sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pemerintah menetapkan hasil dari uji emisi atay baku mutu emisi jadiadikan perhitungan saat membayar pajak kendaraan bermotor, saat kendaraan berusia tiga tahun.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih belum menerapkan tilang uji emisi bagi kendaraan bermotor roda dua maupun empat.
PEMPROV DKI Jakarta melalui Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) tetap melanjutkan razia uji emisi pada kendaraan bermotor roda dua maupun empat.
POLDA Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melanjutkan razia uji emisi yang dimulai pada 1 November lalu hingga akhir tahun.
Heru Budi Hartono pasrah menerima keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan tilang uji emisi di tempat.
razia uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi ini sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara.
POLDA Metro Jaya membatalkan penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan yang dinyatakan tidak lolos dalam proses uji emisi. Hal ini dilakukan karena penilangan uji emisi dinilai tak efektif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved