Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENINDAKAN tilang untuk kendaraan yang tak lolos uji emisi di Jakarta yang sebelumnya pernah dihilangkan dan diberlakukan lagi pada 1 November 2023 ini, telah dihapus kembali oleh pihak kepolisian sejak Kamis, 2 November 2023. Aturan tilang uji emisi di tempat itu praktis hanya dijalankan selama satu hari.
Alasan kembali dihilangkannya kebijakan itu disebut karena munculnya berbagai protes dari masyarakat. Sebelumnya, tilang uji emisi di tempat sempat dilakukan pada 1 September 2023. Namun, kebijakan itu dihentikan setelah berjalan sepekan. Alasannya, tidak efektif dan menimbulkan kemacetan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya kini hanya memberikan imbauan kepada pengendara yang kendaraannya tidak lolos uji emisi.
"Soal penilangan uji emisi dihilangkan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan himbauan," kata Latif saat dihubungi, Kamis (2/11).
Baca juga: 57 Kendaraan Terjaring Rasia Tilang Uji Emisi
Penindakan tilang tersebut, disebut Latif banyak menuai protes dari warga sehingga pihaknya memutuskan untuk kembali meniadakan kebijakan yang baru dilakukan sehari itu.
"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan himbauan tapi tidak ada penilangan," ucapnya.
Baca juga: Surat Lulus Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjangan STNK
Menurutnya, protes dari masyarakat soal kebijakan itu lantaran banyak yang belum mengetahui akan adanya hal tersebut.
"Kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," jelasnya.
Latif menambahkan, nantinya pihak kepolisian dan stakeholder terkait akan tetap melakukan uji emisi dibeberapa titik di Jakarta. Hanya saja, fokusnya melakukan sosialisasi terhadap para pengendara.
"Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi. Kami juga akan merubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan KLHK, kami tidak akan melakukan penilangan kami akan gencar melakukan himbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi," ujarnya.
(Z-9)
Saat ini, baru ada 155 bengkel yang terseber di beberapa daerah di Ibu Kota.
Uji emisi kendaraan secara gratis mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru serta sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
DINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan pribadi mulai Selasa (3/11).
Hasil pelaksanaan uji emisi ini direkam dalam Sistem Informasi Uji Emisi dan dapat diakses oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian sehingga terintegrasi untuk pemeriksaan kendaraan.
Kendaraan bermotor yang berusia lebih dari tiga tahun tidak melakukan uji emisi atau tidak lulus uji emisi gas buang, akan dikenai disinsentif di wilayah DKI Jakarta.
Layanan uji emisi gratis di lokasi itu memang ditutup. Namun, para pemilik kendaraan bermotor bisa tetap mengikuti uji emisi gratis di kantor DLH DKI di Cililitan, Jakarta Timur.
"Secara serentak melakukan kegiatan pengujian emisi di wilayah DKI, ada 5 titik dan masyarakat saya rasa sudah mengetahui bahwa hari ini sudah berlaku pengenaan sanksi tilang."
GUNA mengurangi polusi udara di Jakarta. sanksi tilang tidak lolos uji emisi bagi kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat mulai berlaku hari ini.
SEDIKITNYA 72 unit kendaraan bermotor terjaring saat digelar razia gabungan uji emisi di Jl Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat (1/9). Namun setelah dilakukan pengujian emisi
KEPALA Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Pusat, Slamet Riyadi, mengatakan, kendaraan bermotor yang sudah mengikuti uji emisi di kawasan Bodetabek
RUAS Jalan Kalimalang, Daan Mogot hingga Lenteng Agung akan menjadi lokasi uji emisi. Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan lokasi tilang uji emisi akan berpindah dalam setiap pekannya
WAKIL Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan razia uji emisi akan terus dilakukan guna mengurangi polusi udara di Jakarta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved