Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menetapkan hasil dari uji emisi atau baku mutu emisi dijadikan perhitungan saat membayar pajak kendaraan bermotor, saat kendaraan berusia tiga tahun.
Itu diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotot (PKB), BBNKB, dan Pajak Alat Berat, yang diundangkan pada 6 Agustus 2024.
Sebelum uji emisi kendaraan, penting untuk memahami hal ini dan bagaimana proses melakukannya. Uji emisi ialah pemeriksaan yang dilakukan untuk mengukur jumlah gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan. Proses ini melibatkan pengujian berbagai gas, seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan nitrogen oksida (NOx), yang dapat berdampak pada kualitas udara.
Baca juga : Uji Emisi Kini jadi Syarat Bayar Pajak Kendaraan
Dalam uji emisi, gas buang kendaraan diperiksa apakah memenuhi batasan yang ditentukan oleh regulasi pemerintah. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan memakai peralatan khusus di bengkel, atau stasiun uji emisi resmi yang telah terakreditasi.
Hasil dari uji emisi akan menentukan apakah kendaraan memenuhi syarat atau perlu dilakukan perbaikan sebelum dapat digunakan kembali di jalan raya.
Melakukan uji emisi sangat penting, karena dapat membantu mengurangi dampak negatif dari polusi udara yang dihasilkan kendaraan bermotor. Gas buang yang tidak terkontrol dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti penyakit gangguan pernapasan hingga menyebabkan kerusakan lingkungan.
Dengan memastikan kendaraan mematuhi standar emisi gas buang, maka tidak hanya membantu menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga, tetapi juga berkontribusi pada upaya perlindungan lingkungan secara umum.
Adapun biaya uji emisi dapat bervariasi, tergantung lokasi dan jenis kendaraan yang dimiliki. Karena itu, pastikan mengetahui biaya yang berlaku di tempat uji emisi kendaraan terdekat agar dapat mempersiapkan anggaran yang dibutuhkan. (H-3)
Skema bagi hasil yang disisihkan ini bertujuan agar kesenjangan pembangunan tidak semakin melebar.
Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap pajak kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), tetapi juga membagikan brosur edukatif mengenai keselamatan berlalu lintas.
Atong menegaskan, langkah ini bertujuan agar harga kendaraan dapat lebih terjangkau di tengah penurunan daya beli masyarakat.
Petugas UPPD menyambangi rumah sakit, instansi, dan tempat parkir untuk memeriksa langsung masa berlaku pajak kendaraan, baik pribadi, maupun dinas.
Kepri meluncurkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 1 Juli hingga 15 November 2025, ini rinciannya
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kebijakan ini memungkinkan wajib pajak hanya membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved