Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
ATURAN uji emisi kini menjadi syarat wajib pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Perubahan ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara, dan mendorong pemilik mobil menjaga emisi gas buang kendaraan agar selalu dalam batas yang ditetapkan.
Hal itu seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), BBNKB, dan Pajak Alat Berat, yang diundangkan 6 Agustus 2024.
Dengan adanya peraturan itu, maka kendaraan yang telah berusia tiga tahun wajib menjalani uji emisi. Jika belum melakukannya, sebaiknya Anda segera mengecek kondisi gas buang kendaraan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak terganggu.
Baca juga : Tata Cara Mutasi Balik Nama Pajak Bumi dan Bangunan
Peraturan baru ini mengharuskan pemilik kendaraan untuk melakukan uji emisi sebelum mereka membayar pajak kendaraannya. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa kendaraan yang berada di jalan raya tidak hanya aman, tetapi juga ramah lingkungan.
Uji emisi bertujuan untuk mengukur tingkat polusi yang dihasilkan oleh kendaraan. Jika hasil pengujian menunjukkan emisi melebihi batas yang ditetapkan, pemilik kendaraan akan diminta memperbaikinya sebelum melanjutkan proses pembayaran pajak.
Dengan adanya syarat ini, pemerintah berharap dapat menurunkan tingkat polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor. Dengan begitu, menjadi langkah proaktif untuk memperbaiki kualitas udara di kota-kota besar, dan mendorong pemilik mobil untuk memastikan kendaraannya berfungsi optimal dalam hal emisi buang.
Oleh karena itu, pastikan setiap pemilik kendaraan telah menjadwalkan uji emisi kendaraan mereka agar tidak mengalami masalah saat membayar pajak. (H-3)
Salah satu penyumbang polusi udara terbesar dari sektor transportasi, terutama yang disumbangkan dari emisi kendaraan kategori N dan O seperti truk, trailer, kendaraan gandeng
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengurangan emisi harus segera dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam uji emisi kendaraan bermotor tidak naik signifikan setiap tahunnya.
Kajian tersebut penting untuk dijalankan agar syarat-syarat baru yang diterima masyarakat tidak memberatkan.
Uji emisi gratis ini dilakukan untuk semua kendaraan baik roda dua atau lebih yang melintas sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pemerintah menetapkan hasil dari uji emisi atay baku mutu emisi jadiadikan perhitungan saat membayar pajak kendaraan bermotor, saat kendaraan berusia tiga tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved