Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Mohamad Amin, mengatakan, surat hasil uji emisi akan digunakan menjadi syarat perpanjangan STNK di kemudian hari.
"Hasil uji emisi itu sebagai persyaratan untuk perpanjangan STNK kendaraan, baik tahun ini maupun tahun mendatang," ujar Amin kepada wartawan, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, (Rabu, 1/11).
Rencananya akan ada 14 kali razia di wilayah Jakarta Selatan.
Baca juga: Tilang Uji Emisi Di Tempat, Pemprov DKI Gandeng Pemda Bodetabek
"Kita perlu melaksanakan razia tilang uji emisi ini, karena trennya ketika tilang tidak dilakukan, masyarakat cenderung turun untuk melakukan uji emisi kendaraan," ujar Amin.
"Jadi kegiatan seperti ini harus terus dilakukan dan rencananya untuk November ini sebanyak 14 kali razia," lanjutnya.
Sebagai informasi, sejak hari ini, razia tilang uji emisi mulai digencarkan kembali. Khusus di Jakarta Selatan, ada dua lokasi razia tilang yakni di Jl RA Kartini dan Jl Sultan Hasanudin.
Baca juga: Polda Metro Jaya Kembali Gelar Razia Uji Emisi Mulai 1 November 2023
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar tilang uji emisi di tempat mulai hari ini, Rabu, 1 November 2023. Tilang uji emisi akan dilakukan hingga akhir tahun 2023 mendatang.
Tilang uji emisi diharapkan akan dapat secara signifikan mengurangi tingkat polusi udara di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kendaraan bermotor yang akan diminta untuk melakukan uji emisi di tempat adalah yang sudah berusia tiga tahun atau lebih.
(Z-9)
Kendaraan itu diamankan dengan ditempatkan di kantong-kantong parkir hingga arus mudik-balik selesai. Yakni sampai 16 April 2024.
Polisi saat bertugas akan memberi imbauan perihal pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas dan menaati protokol kesehatan.
Sambodo mengatakan dari ratusan kendaraan tersebut, ada yang diamankan ke Polda Metro Jaya, karena melanggar aturan, seperti knalpot bising.
PETUGAS gabungan dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur, TNI dan Polri, menindak enam bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang mangkal di tempat terlarang, Rabu (20/4).
JAJARAN Propam Polresta Bogor Kota menangkap oknum anggota Polresta Bogor Kota Bripka Syarief Alfred Simanjuntak pada Sabtu (23/4).
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tak ada sanksi tilang atau denda kepada pengendara sepeda motor yang melakukan stut atau mendorong motor lain.
"Secara serentak melakukan kegiatan pengujian emisi di wilayah DKI, ada 5 titik dan masyarakat saya rasa sudah mengetahui bahwa hari ini sudah berlaku pengenaan sanksi tilang."
GUNA mengurangi polusi udara di Jakarta. sanksi tilang tidak lolos uji emisi bagi kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat mulai berlaku hari ini.
SEDIKITNYA 72 unit kendaraan bermotor terjaring saat digelar razia gabungan uji emisi di Jl Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat (1/9). Namun setelah dilakukan pengujian emisi
KEPALA Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Pusat, Slamet Riyadi, mengatakan, kendaraan bermotor yang sudah mengikuti uji emisi di kawasan Bodetabek
RUAS Jalan Kalimalang, Daan Mogot hingga Lenteng Agung akan menjadi lokasi uji emisi. Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan lokasi tilang uji emisi akan berpindah dalam setiap pekannya
WAKIL Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan razia uji emisi akan terus dilakukan guna mengurangi polusi udara di Jakarta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved