Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Pemda Bodetabek untuk menyosialisasikan uji emisi kendaraan bermotor kepada warga sebelum menerapkan tilang uji emisi di tempat.
Menurut dia, para Pemda Bodetabek telah diimbau untuk memasifkan sosialisasi uji emisi di wilayahnya masing-masing untuk mengurangi polusi udara. Koordinasi ini sudah dilaksanakan sejak Mei lalu.
Untuk membantu mendata kendaraan bermotor yang sudah melakukan uji emisi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah memiliki aplikasi tersendiri. Aplikasi ini berlaku untuk wilayah selain DKI Jakarta.
Baca juga: Resmi Dimulai, Tilang Uji Emisi akan Berlangsung Hingga Akhir 2023
"Sehingga kendaraan di luar Jakarta bisa terjamin masuk Jakarta dengan kualitas emisi yang sudah baik," kata Asep di Jakarta Timur, Rabu (1/11).
Para pemimpin Pemda Bodetabek melalui kepala Dinas LH masing-masing, sambung Asep, sudah menandatangani komitmen untuk menjaga lintas udara dengan melakukan uji emisi. Selain itu, Dinas LH DKI juga sudah melakukan pelatihan teknisi kepada pemda-pemda di wilayah-wilayah Jabodetabek agar mampu melakukan uji emisi.
Baca juga: Polda Metro Jaya Kembali Gelar Razia Uji Emisi Mulai 1 November 2023
"Sehingga wilayah-wilayah yang sudah pernah ditandatangani oleh seluruh kepala dinas lingkungan hidup se-Jabodetabek itu juga bisa memberikan dampak dan meminta kepada seluruh Pemda yang ada di wilayah tersebut juga untuk mengedukasi warganya, pemilu kendaraannya yang memang untuk melakukan uji emisi sehingga ke daratan di luar Jakarta yg masuk ke Jakarta juga kualitas emisinya lebih terjaga," jelasnya.
Sementara itu, untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan diarahkan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan di pengadilan. Untuk kendaraan roda dua maksimal akan terkena sanksi denda Rp250 ribu dan untuk kendaraan roda dua akan terkena sanksi denda Rp500 ribu. (Z-10)
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih belum menerapkan tilang uji emisi bagi kendaraan bermotor roda dua maupun empat.
PEMPROV DKI Jakarta melalui Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) tetap melanjutkan razia uji emisi pada kendaraan bermotor roda dua maupun empat.
POLDA Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melanjutkan razia uji emisi yang dimulai pada 1 November lalu hingga akhir tahun.
Heru Budi Hartono pasrah menerima keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan tilang uji emisi di tempat.
Tindakan Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap undang-undang.
Ini menjadi kali kedua Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi di tempat. Sementara kali ini, tilang uji emisi di tempat dihentikan saat hanya baru satu hari berjalan mulai 1 November.
BPBD menyebut banjir masih merendam 37 rukun tetangga (RT) dan 12 ruas jalan, Minggu (18/1) pukul 20.00 WIB di Jakarta.
BANJIR melanda sejumlah titik di Jakarta. BPBD Provinsi DKI Jakarta mengatakan, Minggu, (18/1) hingga pukul 20.00 WIB sebanyak 19 RT di Jakarta Barat terendam banjir, bantuan juga diberikan
Kondisi ini dipicu oleh aktivitas Bibit Siklon Tropis 91W dan penguatan Monsun Asia yang meningkatkan potensi hujan lebat disertai angin kencang di jalur Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara.
Warga juga diharapkan untuk tetap memantau kanal informasi resmi dan menghindari berteduh di bawah pohon besar atau baliho saat hujan disertai angin kencang terjadi.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan anggaran Rp100 miliar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukan hanya untuk pembongkaran tiang monorel Jakarta
Isu Squall Line ramai beredar saat malam Tahun Baru. BMKG menyatakan isu tersebut hoaks. Tapi apa sebenarnya Squall Line? Simak penjelasan soal fenomena ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved