Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEMENTERIAN Sosial bersama dengan Komisi VIII DPR RI memberikan bantuan sosial (bansos) senilai Rp201 miliar kepada masyarakat Papua pada Sabtu (25/11).
Adapun penyerahan bantuan bansos bagi masyarakat penerima manfaat di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), di Tanah Hitam, Kota Jayapura dilakukan oleh anggota Komisi VIII DPR RI Yan Permenas Mandenas.
Sejak masuk Komisi VIII, anggota DPR RI Dapil Papua itu berkomitmen untuk terus berupaya mendorong penyaluran bantuan secara berkesinambungan khususnya bagi Papua mengingat alokasi anggaran di Kemensos cukup besar.
Baca juga : Ini Jurus Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi
“Papua merupakan salah satu daerah yang mendapatkan perhatian cukup besar dari pemerintah, melalui Kemensos dan DPR, karena Papua merupakan daerah 3T atau Tertinggal, Terdepan dan Terluar,” ujar Yan Mandenas.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, daerah 3T mendapatkan alokasi anggaran yang cukup signifikan dalam rangka membantu masyarakat.
Baca juga : Bansos Pangan Diperpanjang Hingga 2024
“Jadi, tadi hanya penyerahan secara simbolis, nanti petugas di lapangan bersama dinas sosial tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang mendistribusikan langsung," lanjut Yan Mandenas.
Kedepannya Yan Mandenas berharap pemerintah pusat juga memberi perhatian lebih kepada masyarakat Papua untuk pengadaan rumah sehat.
"Saya banyak berkeliling Papua termasuk daerah rawan konflik. Dari hasil berkeliling, saya menyimpulkan masyarakat Papua banyak membutuhkan rumah sehat karena rumah saat ini menjadi kebutuhan dasar. Berdasarkan data 1 rumah di Papua rata-rata diisi oleh 5 Kepala Keluarga (KK). Untuk itu agar rumah sehat lebih banyak dan cepat terbangun selain Kemen-PUPR, saya berharap kementerian lain juga ikut membantu sesuai tupoksinya masing-masing," tandas Yan Mandenas.
Sementara itu, Kementerian Sosial melalui BBPPKS akan mengontrol distribusi bantuan ini agar tepat sasaran, dengan demikian bantuan yang mencapai Rp201 miliar itu akan tersalurkan di seluruh tanah Papua.
Ada 4 jenis bantuan yang disalurkan, antara lain Bantuan Program Keluarga Harapan, bantuan sembako, bantuan yatim-piatu, dan bantuan atensi.
Berikut rincian bantuan sosial yang disalurkan di tanah Papua :
Dari empat jenis bantuan tersebut, Kemensos secara keseluruhan memberikan total bantuan senilai Rp 201.471.142.120. (Z-5)
Apakah Prabowo justru memberikan panggung bagi Gibran untuk unjuk kemampuan sebagai wapres guna menangani masalah sebesar dan sekompleks di Papua?
Untuk tahun ini siswa penerima Program ADEM berasal dari berbagai daerah di enam provinsi di Papua.
Kedatangan mereka ke Jatim patut mendapat apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para pelajar asal Papua penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Dalam kejuaraan atletik yang mempertemukan atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah ini, PAC berhasil mengoleksi 6 medali, terdiri dari 3 emas, 1 perak, dan 2 perunggu.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Wacana Presiden Prabowo Subianto akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua perlu dipertimbangkan secara matang.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved