Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH masyarakat di Aceh yang tergabung dalam organisasi relawan Kebangkitan Indonesia Baru (KIB) Provinsi Aceh menyatakan dukungannya kepada Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) dan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.
Ketua Panitia Deklarasi KIB Cabang Provinsi Aceh Irvan Daivullah menyampaikan dukungan tersebut karena kepemimpinan yang sudah terbukti, komitmen, dan integritas Ganjar Pranowo dalam memimpin Jawa Tengah, salah satu provinsi terbesar di Indonesia.
Baca juga: Ganjar Dorong Optimalisasi Pelaksanaan UU tentang Pondok Pesantren
“Kami para pengurus KIB di Aceh menyatakan sikap dan dukungannya kepada pasangan bacapres Ganjar Pranowo dan bacawapres Mahfud MD Republik Indonesia Periode 2024-2029,” kata Irvan Daivullah, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/11).
Menurut dia, Ganjar Pranowo telah membuktikan kemampuannya dalam memajukan Provinsi Jawa Tengah, dan mereka yakin Indonesia butuh sosok seperti mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode tersebut.
Sementara itu, Ketua KIB Banda Aceh Aziz Muhammad memberikan dukungan pada Mahfud MD sebagai cawapres karena mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu dinilai akan memberikan pengaruh positif dalam pembaruan sektor hukum di Indonesia.
Aziz menekankan Mahfud MD membuktikan kemampuannya dalam mengungkap banyak kasus dan penerapan hukum yang adil.
Baca juga: Ganjar Paparkan Strategi Menuju Indonesia Unggul pada Rakernas LDII
Dia juga menyatakan pasangan Ganjar-Mahfud adalah kombinasi yang ideal untuk membawa perubahan positif di Indonesia, terutama soal reformasi hukum, pelayanan publik yang lebih baik, dan birokrasi yang efisien.
“Kami melihat, bagaimana integritas Pak Mahfud MD dalam mengungkapkan banyak kasus dan penegakan hukum di Indonesia yang selama ini dianggap tidak mungkin oleh rakyat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan undang-undang, tetapi Mahfud justru mampu membuktikan bahwa hukum masih bisa ditegakkan di negara ini,” ungkap Azis
Aktivis muda itu juga menyampaikan duet Ganjar-Mahfud akan memberikan pengaruh positif untuk pelayanan publik yang lebih baik dan reformasi hukum yang berkeadilan.
“Kita sama-sama tahu pasangan Ganjar-Mahfud sangat ideal untuk kondisi Indonesia saat ini yang sedang membutuhkan reformasi hukum, pelayanan publik yang baik dan birokrasi yang bersih, cepat dan efisien,” tutup Azis.
Sebelumnya, deklarasi KIB cabang Provinsi Aceh ini secara resmi dilakukan di Zakir Kupi, Lamprit, Banda Aceh, dan dihadiri perwakilan pengurus KIB dari seluruh Aceh pada Minggu (5/11). (RO/S-2)
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
SEBANYAK 550 foto hasil jepretan Mohammad Guntur Soekarnoputra dipamerkan di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat. Berlangsung 7 – 13 Juni 2025.
RELAWAN Ganjar Pranowo atau Ganjarist menggelar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 yang dilaksanakan secara serempak
Ganjar mengungkapkan bahwa bantuan dana untuk partai bisa berasal dari berbagai sumber tak hanya terbatas pada APBN.
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menjelaskan tiga fokus utama pada para kader PDIP yang baru terpilih sebagai kepala daerah.
KETUA Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menghadiri sidang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved