Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
CALON presiden Ganjar Pranowo mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk segera merancang peraturan daerah (Perda) terkait dengan Pondok Pesantren (Ponpes). Menurut Ganjar, hal ini merupakan langkah penting dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Undang-Undang No 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren.
"Undang-Undang sudah ada, maka tinggal pelaksanaannya. Kita contohkan beberapa daerah membuat perda, maka kita dorong agar tiap daerah buat perda agar UU itu bisa dilaksanakan," tegas Ganjar saat bersilaturahmi di Pondok Pesantren Hidayatul Fadhola' Walisongo, Kab. Musi Banyuasin, Prov. Sumatera Selatan, Senin (6/11).
Ganjar meyakini bahwa dengan sahnya UU ini, Ponpes dapat mengalami peningkatan yang signifikan. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan segera menyusun pedoman teknis untuk pelaksanaan UU tersebut.
Baca juga: Anies Mengajak Santri Membawa Perubahan untuk Indonesia
"Sudah diundangkan, maka segera dibuat petunjuk teknisnya. Ini pasti sudah ditunggu," tutur Ganjar.
Selain itu, Ganjar juga mendorong Kementerian Agama untuk memberikan bimbingan dan pembinaan kepada Ponpes di seluruh Indonesia.
Baca juga: Tasyakuran Satu Abad, Pondok Gontor Gelar Jalan Sehat di Monas
"Kemenag pasti ada pembinaan administrasi dan standarisasi legalisasi dan sebagainya agar menjadi tempat pendidikan. Ponpes itu punya ciri khas khusus dan bisa menampung lebih banyak anak-anak kita sehingga bisa belajar sekolah umum dan mondok," paparnya.
Ganjar menambahkan, peran Ponpes harus berfokus pada fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan visi Undang-Undang tersebut. (RO/Z-7)
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan peraturan daerah (Perda) untuk mengatur program sekolah gratis ditargetkan selesai pada akhir Januari 2025.
Dengan demikian, aktivitas merokok di tempat umum hanya dapat dilakukan di tempat khusus.
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat peraturan daerah untuk melarang bagi-bagi bansos jelang pilkada tidaklah efektif
MENDAGRI Mendagri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi terkait Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2008 tentang pengendalian Karhutla di Kalsel.
PEMERINTAH Kabupaten Sragen dan Kota Semarang di Provinsi Jawa Tengah meminta warganya untuk tidak mengonsumsi anjing, buntut dari temuan ratusan anjing yang diduga akan dijagal.
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Workshop Reviu Draf 1 Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI dan SPME) Pendidikan Pesantren pada Jalur Nonformal.
MAJELIS Masyayikh mengingatkan pentingnya penerapan standar mutu tinggi dalam penyusunan jenjang lanjutan pendidikan tinggi pesantren.
GP Ansor mengapresiasi peluncuran seribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di pesantren oleh Cak Imin.
210 pondok pesantren di wilayah Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur menunjukkan bahwa hanya 54% pesantren yang memiliki akses terhadap air bersih yang layak,
KETUA Majelis Masyayikh, Abdul Ghaffar Rozin mengatakan bahwa tantangan besar pendidikan nonformal pesantren adalah keragaman antar pesantren.
Majelis Masyayikh memiliki otoritas penuh dalam penentuan standar mutu pesantren.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved